Polres Kampar Musnahkan Sabu 1,42 Ons

Senin, 02 Juni 2014 17:10 WIB

BANGKINANG - Jajaran Polres Kampar musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1, 42 Ons.Sabu-sabu ini hasil dari tangkapan Polsek Perhentian Raja, Senin (2/6/14) sekira pukul 09.30 WIB. 

Hadir dalam pemusnahaan ini adalah Bupati Kampar Jefri Noer, Waka Polres Kampar Kompol Annuardi, wakil ketua DPRD Kampar H Eva Yuliana, Kejaksaan Negeri Bangkinang Kasi Pidum Yuli, Ketua Harian. BNK Djanuarel, Dinas Kesehatan yang di wakili oleh Dr Lukas Hermawan serta tokoh agama. 

Dalam sambutannya Wakapolres Kampar menyampaikan bahwa pemusnahan ini hasil tangkapan jajaran Polsek Perhentian Raja dengan tersangkan Hasanudin warga Aceh yang ditangkap pada Jumat (16/5/14) sekira pukul 19.00 WIB lalu. 

"Penangkapan ini sulit untuk kita kembangkan karena pelaku tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.Karena saat itu kejadiannya begitu cepat,kondisi cuaca yang hujan dan gelap sehingga korban ditemukan sudah kritis didalam parit didalam kebun sawit," terangnya. 

Sementara itu Bupati Kampar Jefri Noer dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada polisi yang bekerja keras untuk membasmi barang haram ini. 

"Kita sudah komit untuk benar-benar membasmi narkotika di Kabupaten Kampar, kami memberikan apresiasi kepada petugas agar kinerjanya semakin giat untuk membasmi barang haram yang sangat merusak generasi penerus," jelas Bupati. 

Setelah itu dilakukan pemusnahan dengan memblender sabu-sabu yang disaksikan oleh Forum Kominikasi Pimpinan Daerah dan undangan yang hadir.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar