Stabilkan Harga Karet, Bupati Rohul Keluarkan Tujuh Kebijakan
Minggu, 04 Januari 2015 16:48 WIB
ROKAN HULU : Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad mengeluarkan tujuh kebijakan jangka pendek dan kebijakan jangka panjang dalam upaya menormalkan kembali harga komoditi karet petani. Pasalnya, sekitar satu tahun terakhir, harga karet anjlok di pasaran.
Tujuh kebijakan jangka pendek yang diambil Pemkab Rohul dalam upaya stabilkan harga karet. Kebijakan itu diambil dari hasil diskusi antara Bupati dan Wabup Rohul serta sejumlah Kepala Satuan Kerja bersama toke dan petani karet di rumah dinas Bupati, Sabtu (3/1/15).
Berikut tujuh kebijakan Pemkab Rohul dalam menstabilkan harga karet:
1. Dalam menjamin kualitas karet petani, Pemkab Rohul meminta seluruh petani untuk membentuk Kelompok Tani. Kelompok Tani akan menjamin kualitas karet petani sehingga harga tidak jatuh di pasaran.
2. Pemkab Rohul melalui Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan akan mendata seluruh petani karet agar tidak terjerat rentenir atau lintah darat. Pemkab berencana akan memberikan dana talangan bagi petani yang terlilit lintah darat melalui pinjaman lunak dari UED-SP atau Bumdes di desanya.
3. Dalam memperbaiki Kualitas karet petani secara menyeluruh, Pemkab Rohul akan menerjunkan Penyuluh Lapangan, sehingga petani mengerti cara mengolah karet yang benar. Jumlah penyuluh disesuaikan hasil produksi karet di desa.
4. Pemkab Rohul juga akan memperbaiki tata niaga komoditi karet, yakni dengan mengeluarkan Peraturan Bupati atau Perbub yang mengatur tentang jual beli karet harus dilakukan oleh Kelompok Tani, tidak boleh dilakukan sistem perorangan.
5. Petani diminta menerapkan penyeragaman asam cuka semut yang dipakai dalam membekukan karet cair, sehingga kualitas tetap terjamin. Untuk memastikan itu, Pemkab Rohul akan menerjunkan Penyuluh Lapangan dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Rohul untuk melakukan pengawasan.
Pemkab Rohul juga akan membantu petani yang tidak mampu membeli asam cuka semut, yakni melalui subsidi kepada petani.
6. Dinas Koperindag Rohul wajib melakukan pemantauan terhadap tera ukur di setiap pasar karet. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi kecurangan dilakukan oknum toke karet.
7. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul juga ditugaskan untuk segera melakukan mapping atau pemetaan kebun-kebun karet tua. Dinas diminta segera melakukan peremajaan melalui pola bantuan, baik dari APBD Riau, APBD Kabupaten, bahkan bantuan APBN.
Untuk program jangka panjang, Bupati Achmad mengatakan Pemkab Rohul akan melakukan studi kelayakan tentang kemungkinan pendirian pabrik pengolahan karet di daerahnya. Pembangunan pabrik karet dipercaya bisa menaikkan harga karet petani.
Orang nomor satu di Rohul itu menegaskan tujuh kebijakan harus mulai berjalan mulai besok, Ahad (4/1/15) besok. Satuan Kerja yang termasuk dalam tujuh kebijakan dimintanya turun ke lapangan.
"Kita harus pecahkan masalah ini (harga karet, red). Kita tidak ingin petani karet kita mengeluh lagi," harap Bupati Rohul.
(zal/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Bupati Rohul Dukung Bandara Tuanku Tambusai Jadi Pusat Latihan Perang TNI
-
Hukrim
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
-
Lingkungan
Bupati Rohul Bakal Tutup Kuari Tak Miliki Izin dan Cemari Lingkungan
-
Kesehatan
Wabah Malaria di Dusun Sungai Bungo Rohul Masuk KLB
-
Kesehatan
Sungai Bungo Diserang Malaria, Dinkes Rohul Segara Salurkan Obat
-
Hukrim
Polres Rohul dan Warga Bersihkan Objek Wisata Air Terjun Lembah Sipogas

