Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Selasa, 18 Juli 2017 17:21 WIB
ROKAN HULU - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Adyaksa ke 57 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa, narkoba, senjata api (Senpi) dan mesin ding-dong, Selasa (18/7) di halaman Kejari.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Bupati Rohul, H Suparman SSos MSi, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul, AKBP Yusuf Rahmanto SIk MH, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, M Lukman, Kepala PN, Syahrudi SH, Kajari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum.
Kajari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum menjelaskan, dalam rangka HUT Adyaksa ke 57, juga mendukung program Kejagung RI yakni zero tunggakan barang bukti. Pihaknya memusnahkan barang bukti hasil kejahahan yang disita dari Polres Rohul.
"Karena tahun 2016 lalu tidak ada pemusnahan. Maka tahun ini kita musnahkan semua barang bukti yang disita dari tangkapan Polres Rohul mulai tahun 2016 hingga 2017. Dimana barang bukti tersebut diantaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 245 kg, daun ganja kering, senpi dan 3 unit mesin ding-dong," kata Freddy.
Selain itu, kata Freddy rangkaian kegiatan lainnya juga akan dilaksanakan dalam HUT Adyaksa ke 57 itu, antara lain, kegiatan donor darah, anjangsana ke panti asuhan dan posyandu binaaan Kejari di Kecamatan Rambah yang rencananya akan dilaksanakan Kamis mendatang.
"Setelah itu, Jumat mendatang kami juga akan melaksanakan jalan santai. Dan puncak acara Sabtu akan diisi dengan kegiatan upacara dan syukuran," jelasnya.
Kesempatan yang sama Bupati Rokan Hulu, H Suparman SSos MSi, mengucapkan selamat HUT Adyaksa ke 57 itu. Diusia ke 57 itu, ia berharap, institusi Kejari membantu Pemkab Rohul agar mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Untuk mendorong percepatan pembangunan ini, saya berharap tidak ada keragu-raguan dalam proses penegakan hukum. Sehingga kami sebagai pemerintah daerah bisa bekerja maksimal sesuai aturan," katanya.
Dirinya menegaskan, siap mendukung penegakan hukum di daerah berjuluk Negeri Suluk Berpusaka nan Hijau itu. Ia juga berjanji sebagai kepala daerah tidak akan menghambat proses penegakan hukum yang ada di pemerintahannya.
"Dalam penegakan hukum, kami berharap juga kepada Kejari Rohul agar berpedoman kepada azas bermanfaat, azas berkeadilan dan azas kepastian," pintanya.
(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba