Tata Niaga Gas Elpiji Terus Diawasi Disperindag Pekanbaru
Selasa, 09 September 2014 16:32 WIB
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru intens menggelar pengawasan tata niaga gas elpiji, baik ukuran 12 kilogram maupun ukuran 3 kilogram yang bersubsidi.
Pasalnya belakangan barang yang termasuk kebutuhan pokok ini rawan di selundupkan dan di manipulasi oleh oknum pelaku usaha untuk mencari keuntungan.
Wala hasil berdampak kepada kelangkaan stok elpiji di beberapa tempat dan bahkan menyebabkan melonjaknya harga elpiji di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa daerah.
"Gas Non subsidi dan Subsidi tetap kita awasi tata niaganya, guna menghindari kelangkaan," ujar Kadisperindag,El Syabrina, Selasa (09/09)/2014).
Diakuinya meski untuk gas non subsidi 12 kg sekalipun tata niaganya juga harus di awasi sesuai quota kewilayahan. Hal ini menghindari quota wilayah lain memasuki pasar suatu wilayah di luar mereka.
Apalagi setiap tabung telah memiliki perbedaan dan ciri khusus wilayah. Hal ini di lakukan memperkecil jalur pemasaran dilakukan di luar wilayah masing-masing.
"Jadi tetap kita perhatikan apakah segel dan ciri tabung gas yang di tetapkan untuk satu wilayah sesuai ketentuan. Karena mereka memiliki warna khusus. Jika ada yang berbeda maka telah masuk quota daerah lain ini melanggar tata niaga jadi perlu di amankan dan di tertipkan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," urai El.
Sementara untuk gas 3 kilogram Disperindag juga melakukan pengawasan. Pengawasannya bahkan lebih ketat dibandingkan dengan gas 12 kg. "Lebih intens kita pengawasan gas 3kg, karena ini di subsidi," tandasnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

