2 Saksi Dugaan Pencabulan Gubri Dua Kali tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Kamis, 18 September 2014 16:45 WIB
JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun terhadap Wide Wirawaty sudah memasuki pemeriksaan saksi untuk Berkas Pemeriksaan Perkara (BAP). Namun, Mebes Polri menyebutkan ada dua saksi yang sudah dua kali dipanggil tapi tak memenuhi panggilan.
Hal ini disampaikan Kabag Penuntutan Umum, Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto kepada riauterkini.com, Kamis (18/9/14) di Jakarta saat ditanya perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Gubri Annas Maamun terhadap Wide Wirawaty.
"Sementara ini ada dua saksi yang sudah kita panggil sebanyak dua kali tapi belum hadir. Tanpa ada keterangan dari saksi tersebut," katanya.
Tapi sayangnya, Agus tidak mau mengungkapkan nama dan jenis kelamin kedua saksi tersebut. Saat ditanya siapa nama kedua saksi yang mangkir dua kali yang dipanggil Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Gubri Annas Maamun terhadap Wide Wirawaty.
"Untuk saat ini kami belum bisa menyebutkannya, jadi nanti saja kalau sudah tuntas," ujarnya.
Dalam proses BAP-nya sendiri kata Agus, sudah ada dua yang diperiksa. Yakni korban sendiri dan satu saksi bernama Sulastri yang dulu pernah menjadi pembantu Gubri Annas Maamun waktu menjadi bupati.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi korban dan satu saksi lain yang merupakan pembantu Gubernur Riau Annas Maamun saat Beliau menjabat bupati," terangnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

