• Home
  • Hukrim
  • Ahli Waris Lahan Bandara Teluk Bano I Rohil Minta Keadilan

Ahli Waris Lahan Bandara Teluk Bano I Rohil Minta Keadilan

Kamis, 18 September 2014 16:44 WIB

TELUKBANO I - Ahli waris tanah puluhan hektar, yang sebagian diantaranya bakal diganti rugi untuk pembangunan Bandara Teluk Bano I, menuntut keadilan. Pasalnya, mendekati proses ganti rugi, pihaknya tidak dibawa berunding. 

Cara yang dilakukan untuk menuntut keadilan tersebut, dengan memasang plat seng bertuliskan “Tanah Ini Milik Pek Tong Tay/Sitay Nomor Surat 178/42/ tahun 1977 luas 360 x 720 m, luas 360 x 540 m”, Rabu (17/9/14), di lokasi tanah yang disengketakan. 

Berdasarkan informasi yang berhasil wartawan rangkum, ahli waris Sek Lin (58) beserta keluarga dari ahli waris Pek Tong Tay/Sitay sudah melakukan berbagai cara guna menyelesaikan tanah milik keluarga tersebut, jauh sebelum terjadi rencana Pemkab Rohil ingin membebaskan lahan tersebut.  

Namun yang terjadi sebelumnya menurut Sek Lin kepada wartawan, salah seorang warga setempat atau pihak kepercayaan keluarganya yang memegang tanah tersebut selama puluhan tahun, telah bersekongkol dengan pihak-pihak tertentu. 

“Sebenarnya, kita sangat mendukung program Pemkab yang akan membangun lapangan terbang di lokasi tanah kami. Masalahnya sekarang, tanah tersebut dikuasai oleh pihak penyerobot yang tidak bertanggung jawab,” katanya. 

Oleh sebab ituk mereka melakukan aksi pemasangan plat seng tersebut sebagai bentuk protes dan mencari keadilan. 

“Kami sangat menginginkan keadilan, dari itulah, kami meminta kepada pihak Pemkab Rohil (Panitia Pengadaan Tanah, red) supaya mempertemukan kami dengan pihak pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan yang ada secara musyawarah,” pintanya. 

Pihaknya keberatan, karena tidak dilibatkan dalam pembebasan tanah yang sebentar lagi proses pembayarannya akan dilakukan.***(nop) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar