• Home
  • Hukrim
  • 2013, 24 Tewas Dalam 90 Kasus Lakalantas di Dumai

2013, 24 Tewas Dalam 90 Kasus Lakalantas di Dumai

Selasa, 17 Desember 2013 21:27 WIB

DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai menyatakan, sepanjang tahun 2013 tercatat 24 orang tewas dalam 90 kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya. 

Kanit Laka Polres Dumai Ipda M Nainggolan mengatakan, kecelakaan merenggut korban jiwa ini hampir terjadi setiap bulan, kecuali Juli dan Agustus dengan nihil korban.

"Selain 24 korban jiwa, dari 90 laka lantas ini juga menyebabkan 44 luka berat dan 109 luka ringan serta kerugian materil sebesar  Rp279.750.000," kata Ipda M Nainggolan, kepada media ini, Selasa (17/12/2013).

Dia menjelaskan, tingkat kecelakaan paling tinggi terjadi pada Bulan November dengan 5 korban jiwa melayang dari 7 kasus lakalantas. Kemudian, dia merincikan, pada Januari terdapat tujuh kejadian kecelakaan dan menyebabkan dua orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 15 orang luka ringan 

serta kerugian materil mencapai Rp 32 juta. Dia melanjutkan, kejadian kecelakaan di bulan Februari terjadi 6 kasus dengan korban meninggal dunia satu orang, dua orang luka berat dan enam orang luka ringan serta kerugian materil Rp 2,4 juta.

Dilanjutkan pada Maret dengan kejadian 13 kasus laka lantas dan mengakibatkan 7 jiwa tewas dan 6 orang mengalami luka berat, 17 orang luka ringan ditambah kerugian materil mencapai Rp40,9 juta.

"Bulan April 8 kasus lakalantas dengan satu orang korban meninggal, tiga luka berat dan sembilan orang luka ringan. Sedangkan pada Mai terdapat 9 kejadian laka dengan 2 korban 

meninggal, 4 orang mengalami luka berat dan 12 orang luka ringan dengan total kerugian mencapai Rp 57,2 juta," terangnya. 

Selanjutnya, di bulan Juni meningkat dengan 10 kasus laka lantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan sembilan orang luka ringan.

Meski nihil korban, namun pada Juli dan Agustus tetap terjadi kasus kecelakaan dan hanya menyebabkan korban puluhan orang mengalami luka berat dan luka ringan.

"Kecelakaan kembali menelan korban jiwa dua orang pada September dari 6 kasus dan Oktober menyebabkan dua orang korban jiwa dengan 8 kasus laka lantas," ungkapnya lagi.

Sedangkan pada bulan November hampir setiap pekan terjadi kasus laka lantas dan menyebabkan orang meninggal dunia. Sementara hingga pertengahan Desember ini meski nihil korban jiwa namun terjadi tiga kasus kecelakaan di jalan raya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar