263 Personel Polri Hancurkan 30 Alat PETI di Kuansing
Kamis, 27 Februari 2014 12:24 WIB
KUANSING - Usai gelar pasukan, tim operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) Siak 2014 langsung beraksi. Rencananya, tim ini akan turun melakukan penertiban selama 12 hari ke depan.
Di hari pertama, tim gabungan langsung menuju Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. Di desa tersebut, puluhan kapal yang digunakan untuk mendompeng (mencari emas) dibakar oleh ratusan personel gabungan yang turun ke lokasi.
Setidaknya, ada sekitar 30 unit kapal-kapal PETI yang sudah dipreteli lebih dulu oleh pemiliknya itu dibakar aparat. Kendati pun ada konsentrasi massa menuju lokasi, namun tidak terjadi perlawanan.
Walaupun sejumlah ibu-ibu dan remaja berteriak-teriak dari kejauhan melihat anggota tim membakar dan merusak kapal dompeng yang ditinggal pemiliknya. Operasi di Desa Petai dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan SH SIK selaku komandan operasi.
Tim mulai bergerak sekitar pukul 13.30 WIB dari Kota Teluk Kuantan dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat tiba di lokasi, yang terletak di sebelah kiri Jalan Lintas Teluk Kuantan- Pekanbaru, terlihat lokasi sudah kosong alias tidak ada aktivitas.
Dari pantauan di lapangan, yang tertinggal hanya kapal-kapal dompeng. Sebagian besar peralatan dompeng seperti mesin sudah dibawa pemiliknya. Hanya ada beberapa kapal yang tampak ada mesinnya.
Melihat lokasi yang cukup luas, tim kemudian melakukan koordinasi sambil menambah pasokan bahan bakar untuk membasmi kapal-kapal dompeng. Karena kapal-kapal dompeng yang terbuat dari kayu keras, sehinggga penghancuran dilakukan dengan membakar.
Upaya menghancurkan kapal PETI sempat dilakukan dengan menggunakan chainsaw. Namun memakan waktu lama, karena kayu yang cukup keras sehingga tidak maksimal.
Setelah bahan bakar tambahan datang, petugas kemudian mulai berpencar ke arah kapal-kapal tersebut dan mulai melakukan pembakaran. Untuk kapal-kapal dompeng yang berada di seberang Sungai Singingi, petugas terpaksa menggunakan speed boat untuk menyeberangkan petugas dan bahan bakar.
Sesaat kemudian, puluhan kapal dompeng yang ada di seberang sungai pun juga dibakar. Hingga pukul 16.00 WIB, setidaknya sudah ada 30 unit kapal dompeng yang dibakar. Selain itu, ada juga yang dirusak dengan menggunakan chainsaw.
Hingga kegiatan operasi berakhir, tidak terjadi kericuhan terkait razia PETI di Desa Petai tersebut walaupun warga melihat. Mereka tidak melakukan perlawanan.
Sementara itu, Anto (30), salah seorang warga Desa Petai saat berbincang-bincang dengan wartawan mengakui, kalau dirinya sudah menerima informasi akan ada razia PETI di wilayahnya. Oleh karenanya, tidak ada satu pun pelaku aktivitas ilegal tersebut yang ditemui di lapangan.
"Sudah beredar kabar akan ada razia. Jauh sebelum itu, pekerja-pekerja PETI sudah membongkar peralatan mesin dompeng di kapal masing-masing," ujar Anto.
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan yang dikonfirmasi usai melaksanakan razia, mengatakan, dari hasil penindakan hari pertama, sebanyak 30 unit kapal dompeng berhasil dimusnahkan.
Mengenai perlawanan dari warga menurutnya, hingga kegiatan berakhir tidak terjadi. "Situasi cukup aman. Kami harapkan masyarakat memahami tindakan yang dilakukan anggota tim," ujarnya.
Sekda Kuansing H Muharman menyampaikan, supaya setelah operasi ini tidak ada lagi aktivitas PETI di Kuansing. Karena ia menilai, aktivitas ilegal ini sangat merusak lingkungan dan membahayakan bagi kelangsungan ekosistem di dalamnya. ‘’Kami berharap tidak ada lagi PETI di Kuansing," ujarnya.
263 Polisi Dikerahkan
Dalam rangka menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sebanyak 263 personel polisi, TNI, Satpol PP Kuansing dikerahkan ke sejumlah wilayah.
Sebelum dilaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan dengan nama Operasi PETI Siak 2014. Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung Kepala Biro Ops Polda Riau, Kombes Pol Drs Estuning W.
Dia menyampaikan amanat Kapolda Riau Brigjenpol Condro Kirono, bahwa persoalan PETI di Kuansing sudah sangat merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem yang ada. Maka dari itu, penyelamatan lingkungan di Kuansing harus dilakukan.
"Jadi, tugas kami seluruhnya adalah menghentikan seluruhnya aktivitas PETI," katanya.
Selain itu juga untuk mengembalikan pelestarian lingkungan hidup dan ekosistem di dalamnya untuk 20 tahun. Kerusakan lingkungan di negeri jalur ini, diakuinya, sangat mengerikan sekali.
"Kalau 20 tahun diperlukan waktu untuk menormalkan tanah. 21 tahun yang akan datang baru bisa tanah itu ditanami tumbuhan dan dihidupi ikan," ujarnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

