HMD Minta Perusahaan dan Pemko Dumai Tangani Karhutla

Kamis, 27 Februari 2014 12:23 WIB

DUMAI - Kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan yang berada di kabupaten dan kota di Provinsi Riau sudah sangat mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat di Riau. Kota Dumai khususnya hingga saat ini setidaknya terdapat 11 titik api.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan pada Himpunan Mahasiswa Dumai, Maya Pratiwi mengatakan, ini adalah merupakan bencana yang berdampak serius, maka selain pemerintah seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai wajib memberikan perhatiannya atas fenomena yang menimpa daerah tempat perusahaan tersebut meraup keuntungan dari bisnisnya.

"Perusahaan dan Pemerintah harus mengandeng tangan dan serius menangani masalah kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada timbulknya kabut asap pekat. Ditambah lagi, bencana ini sudah menunjukkan bahaya bagi kesehatan manusia," pintanya dalam pesan elektrik kepada media ini, Kamis (27/2/14).

Dikatakan dia, selain pemerintah, perusahaan juga wajib untuk mengatasi terbakarnya hutan dan Lahan ini. Bukan hanya itu, tapi pemerintah dan perusahaan juga harus menjadikan ini sebagai prioritas utama untuk megatasi karhutla hingga tuntas karena hingga saat ini hampir seluruh masyarakat menanggung deritanya.

"Masyarakat Riau dan khususnya di Dumai saat ini sedang menanggung derita dari dampak kabut asap ini. Maka dari itu, kami sebagai elemen pelajar sangat mengharapkan kepedulian dari seluruh perusahaan dan pemerintah untuk segera turun tangan melakukan pemadaman lokasi yang ditemukan adanya titik api," pintanya lagi.

Seperti yang diketahui Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Dumai bertambah banyak. Dari data yang dihimpun Diskes Dumai sedikitnya ada 2193 orang terserang ISPA. Selain itu juga Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) mengharapkan kepada pemerintah dan perusahaan yang ada di Dumai menggunakan seluruh fasilitas perusahaan yang ada yang dapat digunakan untuk memadamkan sumber api. 

"Pertama kita harapkan agar Perusahaan jangan hanya memberikan masker saja, tapi gunakan peralatan yang ada guna memadamkan api," ujar Ketua Umum PP HMD M.Aderman. 

Kedua, pemerintah Kota Dumai harus mengintruksikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai ini untuk mengambil tindakan secepatnya, karena seperti yang diketahui bersama ada ratusan perusahaan yang beroperasi di kota Dumai.

Kemudian yang ketiga, gunakan dana CSR sebagaimana telah di atur dalam PERDA Provinsi Riau No.6/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Provinsi Riau dan Perda Kota Dumai Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). 

"Kita yakin ini adalah merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan. Maka dari itu, HMD dalam waktu dekat ini bergandengan bersama HMI Dumai dan GMKI Dumai melakukan kunjungan mendatangi Instansi terkait guna beraudiensi untuk mengatasi ganasnya asap," pungkasnya.***(rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar