3 Bulan, Polresta Pekanbaru Tangkap 45 Pelaku Pencurian
Sabtu, 08 November 2014 04:23 WIB
PEKANBARU : Kasus pencurian belakangan ini marak terjadi. Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek berhasil menangkap 45 pelaku Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Semuanya ditangkap dari September hingga November.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan kepada wartawan, Jumat (7/11/14) mengungkapkan bahwa rata-rata tersangka-tersangka merupakan resiivist dan pemain lama. "Dan mereka beraksi tidak hanya di malam hari. Tetapi juga di pagi hari dan siang hari," ungkapnya.
Kapolresta menjabarkan, 30 tersangka merupakan tersangka curanmor. Sedangkan kasus curat 13 kasus dan 2 tersangka kasus curas. "Curanmor sebanyak 23 kasus, curat 19 kasus dan curas 5 kasus. Sementara laporan yang masuk, totalnya 41 laporan, " ungkapnya.
Untuk barang bukti yang disita, polisi menyita delapan unit sepeda motor, satu unit mobil Daihatsu Xenia dan uang tunai sekitar Rp33,5 juta.
Kapolresta mengimbau, karena masih ada beberapa laporan yang belum terungkap, hendaknya masyarakat Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan. "Kita mengimbau masyarakat selalu waspada. Karena aksi-aksi kejahatan tidak hanya terjadi malam hari, tetapi juga di pagi hari, siang hari dan sore hari," himbaunya.
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

