• Home
  • Hukrim
  • 393 Napi Lapas Bengkalis Diusulkan Remisi Lebaran

393 Napi Lapas Bengkalis Diusulkan Remisi Lebaran

Senin, 13 Juli 2015 23:57 WIB
BENGKALIS - Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, dalam hari Raya Idul Fitri 1436H/2015 M, telah mengusulkan remisi khusus 393 orang narapinada (napi-red), dari keseluruhan penghuni Lapas Bengkalis dari narapinada dan tahanan mencapai 1.220 orang.

Menurut keterangan Kepala Lapas Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto, bahwa dari 393 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi itu terbagi menjadi tiga kategori, yakni yang pertama kategori tindak pidana umum mencapai 216 napi, kedua kategori terkait PP 28 tahun 2006 ada 48 ‎napi dan yang terakhir kategori terkait PP 99 tahun 2012 ada129 napi.

"Untuk perbandingan usulan pihak kita terhadap Narapidana, agar mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri, lebih banyak daripada Idul Fitri tahun lalu, sebab alasan yang utama penghuni lapas lebih banyak dan yang kedua lantaran di tahun ini, banyak napi yang mendapatkan pembinaan sikapnya berubah lebih baik, "tutur Sugi, Senin (13/7).

Dalam hal usulan remisi terhadap 393 narapidana Lapas Bengkalis dihari raya Idul Fitri 1436 H ini, Sugiyanto berharap ‎pada mereka untuk memanfaatkan waktu yang sebaik baiknya, agar apa yang telah diupayakan pihak Lapas melakukan usulan ke Mekumham itu tidak sia sia, ketika usulan tersebut diterima mendapatkan remisi.

(der/der)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Remisi
Komentar