AMRB Singgung Dugaan Korupsi Mantan Walikota Pekanbaru
Senin, 25 November 2013 14:59 WIB
PEKANBARU - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB). Senin (25/11/13) siang mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak pihak Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus kasus korupsi yang terjadi di Riau.
Selain itu, mereka juga meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kejati Riau, untuk memproses hasil putusan Mahkamah Agung (MA) RI, tahun 2009 lalu, tentang ganti rugi pembebasan lahan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai.
"Kita minta kepada pihak Kejati Riau dan KPK, untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan di Jalan Yos Sudarso, tahun 2009 lalu, dimasa pemerintahan Walikota Herman Abdullah," sorak Toni Santoso, selaku Korlap AMRB.
Sorakan Toni langsung diamini puluhan massanya. Mereka juga meminta Herman Abdullah juga ikut bertanggung jawab terkait masalah ganti rugi ini," ujar Toni.
Setelah hampir 15 menit berorasi didepan Gedung Kejati, puluhan massa ini membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH, kepada pengungjuk rasa setelah menerima laporan AMRB mengatakan, bahwa pihaknya tetap komit mengusut kasus kasus korupsi yang terjadi di Riau.
"Laporan kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Selain itu, masalah kasus korupsi kita terus komit untuk mengusutnya," terang Mukhzan.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

