Disebut Serobot Lahan,
Anggota Polresta Pekanbaru Didemo Warga Tapung
Senin, 15 September 2014 18:03 WIB
PEKANBARU - Sejumlah warga Tapung, Kampar bersama LSM Selembayung menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Senin (15/9/14). Mereka menyebut lahan warga diserobot oleh anggota Polresta Pekanbaru, Aiptu Sy.
Ada empat pernyataan sikap yang diserukan massa saat menggelar aksi yang dipimpin Agusman dan Berlin Surbakti itu. Yang pertama mereka tidak bersedia dipanggil penyiik Polda Riau. "Kami tidak akan menghadiri sebelum adanya legalitas laporan dari pelapor, Aiptu Sy itu," ungkap koordinator.
Yang kedua, masyarakat meminta agar penjual lahan sebelumnya, Djohan diperiksa polisi. "Karena Djohanlah yang seharusnya bertanggungjawab atas permasalahan ini," seru massa.
Ketiga, massa meminta agar kasus tersebut segera diglar. "Agar kami masyarakat tahu apa dasar hukumnya. Apakah proses penyiikan ini layak dilanjutkan atau tidak layak dilanjutkan," tambahnya.
"Dan terakhir kami minta kasus ini segera ditutup atau di SP3-kan karena menurut kami masyarakat tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak ada unsur kesalahan baik pidana ataupun perdata," kata massa. Sekitar setengah jam berorasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

