Sejumlah Daerah Tolak RTRWP,
Gubri Akui Sedang Proses Revisi di Kemenhut
Senin, 15 September 2014 18:04 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun mengakui bahwa RTRWP Riau yang kemarin disahkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan masih terdapat sejumlah kesalahan dan kelemahan.
Sehingga kata Gubri, RTRWP tersebut perlu direvisi kembali, dan saat ini Kemenhut sedang melakukan proses revisi terhadap RTRWP tersebut.
"Saya tahu ada sejumlah kepala daerah yang menolak RTWRP Riau, saya sendiri juga ikut menolaknya," kata Gubri di kepada riauterkini.com beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dikatakan Gubri, salah satu kesalahan atau kelemahan dalam RTRWP Riau yang diserahkan Menhut ke Gubri saat HUT Riau beberapa waktu lalu adalah banyak desa atau perkampungan yang dimasukan dalam kawasan hutan sehingga merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Banyak desa-desa maupun kampung dalam RTRWP tersebut dimasukan dalam kawasan hutan. Padahal itukan tidak boleh dilakukan, makanya kita minta direvisi," ungkapnya.
Saat ditanya, kenapa setelah RTRWP Riau disahkan oleh Menhut, baru sejumlah pemkab/kota di Riau merasa dirugikan dengan RTRWP tersebut. Gubri beralasan, bisa saja para pemkab/kota tahu sebelumnya.
"Bisa juga setelah disahkan baru mereka tahu, bahwa ada desa dan kampung di wilayah mereka yang dimasukan dalam kawasan hutan," ujarnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

