Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri Selama Tujuh Tahun
Selasa, 11 November 2014 14:33 WIB
PEKANBARU : Sebut saja Bunga (14) warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya Ich (41). Kebejatan ayah tirinya mencabuli bunga dari tujuh tahun yang lalu.
Sementara istrinya AN (41), ibu kandung Bunga tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jika istri melaporkan, Ich akan menceraikan istrinya. Terungkapnya peristiwa ini, bermula pada Agustus 2013 silam.
Malam itu, AN mendengar suara berisik dari kamar anaknya, dimana saat bersamaan, terjadi pemadaman listrik. Ia memastikan darimana asal suara tersebut. Alangkah kagetnya, saat AN membuka pintu, ia melihat suaminya di kamar Bunga.
Mereka sempat berkelahi. Ich akhirnya mengakui telah mencabuli anaknya selama tujuh tahun. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ke Mapolresta Pekanbaru, Senin (10/11/14).
"Benar laporannya sudah masuk ke Polresta Pekanbaru Senin kemarin, dan kita sudah melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (11/11/2014).
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

