• Home
  • Hukrim
  • BC Pekanbaru Selamatkan Uang Negara Rp825 Juta dari Sita Rokok Ilegal

BC Pekanbaru Selamatkan Uang Negara Rp825 Juta dari Sita Rokok Ilegal

Selasa, 12 April 2016 20:52 WIB
PEKANBARU - Selama tahun 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPPBC TMP) Pekanbaru menyita 12.435 slop rokok ilegal di sejumlah lokasi di Kota Bertuah. Dari jumlah itu, petugas mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara Rp 825 juta.
 
Menurut Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru Elfi Haris, sejumlah rokok yang hanya boleh beredar di kawasan bebas itu merupakan hasil dari enam kali pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
 
"Dari beberapa kasus ini, telah diproses 5 orang yang diduga menerima dan menjual rokok tanpa pita cukai itu kepada masyarakat," sebut Elfi Haris di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (12/12/2016).
 
Elfi menyebutkan, rokok tanpa pita cukai itu diamankan di Jalan SM Amin Pekanbaru dengan pelaku bernama Adi dan Pramujo Rosyid. Kemudian di Jalan H Imam Munandar dengan pelaku bernama Dedi. 

"Selanjutnya diamankan di Jalan Dharma Bakti Gang Hidayatullah, kemudian di Jalan Swakarya Pekanbaru dengan Pelaku Irwan dan terakhir di Jalan Meranti dengan pelaku Wahyu Said Pratama," sebut Elfi
 
Efli menyebutkan, diamankannya rokok ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran rokok tersebut. Apalagi, rokok itu dinilai berbahaya karena memiliki kadar nikotin dan tar tinggi.
 
"Berdasarkan laporan itu, bersama ketua RT setempat, petugas melakukan pemeriksaan dan menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai. Disamping itu, ada juga pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan petugas sendiri," sebut Elfi.
 
Elfi juga mengharapkan adanya kerjasama antara masyarakat terkait peredaran rokok tanpa cukai ini. Dia meminta masyarakat melaporkan adanya peredaran rokok tanpa pita tersebut. "Selain tidak boleh diedarkan di Pekanbaru, rokok tanpa cukai ini juga merugikan negara. Setiap bungkus rokok, negara kehilangan pemasukan Rp 6 ribu," tegas Elfi.
 
Adapun nama rokok yang disita ini tergolong unik. Di antaranya, Record, On mild, batu akik, luffman, scot, piston, sobat'e, m sixteen, fel super, LeA, brand, djati, elank, bara, gudang cengkeh, soccer, coffe twenty stik, evo, nio filter, gudang gaman, sam dan executive.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar