Bajak Laut Sandra Kapal Liberia dan ABK di Selat Rupat
Rabu, 05 Februari 2014 14:37 WIB
PEKANBARU - Aksi kejahatan di wilayah perairan terjadi di Riau. Kawanan perompak dikabarkan menggasak barang-barang berharga yang berada di lambung kapal berbendera Liberia saat berada di wilayah perairan Selat Rupat berbatasan dengan perairan Dumai, Riau.
"Kejadiannya berlangsung pada akhir pekan lalu sekitar pukul 02.45 WIB," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (5/2/2014).
Kronologi kejadian menurut kepolisian, berawal dari tersangka yang diperkirakan berjumlah lima orang mendekati kapal berbendera LIberia itu dengan menggunakan kapal cepat (speedboat).
Kawanan perompak kemudian memepetkan kapal cepat tersebut ke lambung kapal Liberia dan memanjatnya dengan menggunakan bambu panjang yang telah dirakit menjadi jembatan.
Para penjahat masuk ke kamar mesin serta menyandera dua teknisi kapal tersebut masing-masing Udalyakh Andry, warga negara Ukraina dan Montalban yang merupakan warga negara Fhilipina. "Lalu selanjutnya para tersangka itu memaksa korban untuk menunjukkan kamar barang dan membawa kabur sejumlah spert part atau suku cadang mesin kapal merk Yanmar sebanyak 59 item berjumlah 750 pak," katanya.
Setelah itu, demikian Lukas, para pelaku kabur sehingga korban ditaksir mengalami kerugian Rp250 juta.
Ia mengatakan, kedua anak buah kapal beserta pemilik kapal yakni Yang Kuk Hyon telah dimintai keterangannya. "Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

