Bantah Terima Suap, Cabup Pelalawan Zukri Bakal Tuntut Riki Hariansyah
Jumat, 30 Oktober 2015 17:36 WIB
PEKANBARU - Zukri, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 bantah sudah menerima uang suap sebesar Rp40 juta seperti yang dipahaminya dari apa yang disampaikan rekan seperjuangannya di DPRD Riau Riki Hariansyah, dalam sidang kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni 2015, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Riki Harianyah segera membuktikan apa yang diucapkannya itu sekaligus mengklarifikasi kebenarannya. Jika tidak, ia akan menuntut secara hukum apa yang dianggapnya fitnah tersebut.
"Saya tegaskan, saya tidak tahu dengan adanya uang suap itu. Kalau Riki menyebut saya menerima, tolong buktikan, di mana saya terima, kapan waktunya, jangan sebar fitnahlah," kata Zukri kepada wartawan via telfon, Jumat (30/10/15).
Untuk itu, salah seorang pengurus DPD PDI Perjuangan Riau ini meminta Riky Hariansyah untuk segera membutkikan tuduhannya itu. Sekali lagi ia tegaskan, kalau ia tidak tahu dan terlibat dengan dugaan suap yang dimaksud.
Sebagai salah satu calon bupati Pelalawan ini, ia merasa dirugikan dengan hal itu. Apalagi berbagai persiapan sudah disiapkan dirinya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah Pelalawan yang akan dilaksanakan Desember mendatang.
"Saya sangat dirugikan dengan pernyataan dia, saya minta ia segera mengklarifikasinya. Jika tidak, maka akan saya tuntut balik," ungkapnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Riky Hariansyah mengungkapkan fakta sidang kemarin bahwa nama Zukri hanya sebagai calon penerima dan tidak tahu apakah telah didistribusikan atau belum. Politisi PKB ini menegaskan, ia hanya dititipkan A Kirjuhari (terdakwa) uang suap untuk Johar Firdaus dan Ilyas Labay.
"Saya tidak pernah mendistribusikan ke Zukri dan itu sesuai fakta persidangan dan BAP saya. Apakah A Kirjuhari sudah mendistribusikan ke Zukri nya, saya tidak tahu akan hal itu," tegasnya.
Politisi Siak ini mengatakan, jika Zukri menuntut balik dirinya, ia pun mempersilakan hal itu. Baginya itu merupakan hak dan kewenangan Zukri, apalagi Zukri merasa dirugikan dengan hal tersebut.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

