Baru Terealisasi Rp2,6 Miliar, Jaksa Diminta Audit Terminal Barang
Kamis, 17 September 2015 18:34 WIB
DUMAI - Realisasi pendapatan dari UPT Terminal Barang pada Dinas Perhubungan Kota Dumai tahun 2015, sebesar Rp2,6 miliar dari yang ditetapkan sebanyak Rp18 miliar. Jumlah ini dipastikan tidak akan mampu mencapai target hingga tiga bulan kedepan.
Menindaklanjuti hal itu, sejumlah kalangan meminta kepada Kejaksaan Negeri Dumai untuk melakukan audit dana pemasukkan ke khas daerah tersebut. Pasalnya, diindikasi adanya terjadinya praktik dugaan korupsi tahap dua di tubuh Dinas Perhubungan Kota Dumai.
"Target yang ditetapkan itu Rp18 miliar dan saya kira jumlah pendapatan yang baru terkumpul Rp2,6 miliar itu tidak akan mampu mencukupinya selang tiga bulan kedepan. Ini ada apa yang terjadi di Terminal Barang," tegas Khadafi, Sekretaris KNPI Dumai, Kamis (17/9/15).
Bahkan sesuai informasi yang diperoleh pihaknya, jumlah pendapatan yang didapat Dinas Perhubungan Kota Dumai setiap tahunnya cukup besar. Namun, akhir-akhir ini jumlah pendapatan besar itu seakan-akan menipis dan menjadi gunjingan banyak orang.
"Kami mengindikasi adanya dugaan korupsi jilid II di tubuh instansi penyumbang PAD terbesar di Kota Dumai. Seharusnya, dengan adanya pukulan telak pada kasus yang sudah itu bisa menjadi cambuk perbaikan di Dinas Perhubungan, tapi ini kok tidak," tegasnya.
Bukan itu saja, kata dia, kendaraan seperti truk tangki CPO seakan tidak pernah berhenti melintas dan singgah di UPT Terminal Barang, tentunya itu menjadi pundi-pundi pendapatan yang bisa dikumpulkan dan bisa mencapai target yang sudah ditetapkan sebesar Rp18 miliar.
"Beberapa tahun belakangan ini tubuh instansi Dishub Dumai seakan mulai lumpuh dan tidak bisa menjadi primadona penyumbang PAD terbesar. Mesin seakan tidak berjalan dengan sempurna dan sesuai harapan semua pihak untuk melihat hasilnya," ujarnya.
Dengan semangat momentum Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2015 ini, diharapkannya, bisa merubah image buruk yang saat ini sedang terjadi di instansi Dinas Perhubungan Kota Dumai, lantaran adanya dua oknum yang sudah divonis bersalah karena korupsi.
Selain itu, diharapkan juga jangan menimbulkan isu adanya pengambilan alih tentang adanya tiga terminal yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Dumai oleh Pemerintah Pusat. "Tidak semudah apa yang kita bayangkan pengalihan itu, janganlah diciptakan isu yang tidak-tidak," tegasnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

