Bawaslu Riau Temukan Pelanggaran Pemilu di Sembilan Daerah
Sabtu, 12 April 2014 13:00 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014. Ada sembilan kabupaten/kota di Riau, yang terindikasi pelanggaran Pemilu.
Berdasarkan data Bawaslu Riau di Pekanbaru, Jumat, hanya tiga daerah yang tidak ditemukan pelanggaran, yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.
Sembilan daerah terjadi pelanggaran Pemilu 2014 antara lain Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Bengkalis, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, dan Kota Pekanbaru.
Pelanggaran berupa politik uang (money politics) mendominasi karena ditemukan di sejumlah daerah yang ditemukan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014.
Pelanggaran pidana berupa politik uang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Kuangan Singingi, Bengkalis, dan Siak.
Bawaslu juga menerima laporan pelanggaran pemilih yang menggunakan identitas orang lain dan mencoblos dua kali di TPS berbeda di Pekanbaru, Siak, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
Sedangkan, kesalahan berupa surat suara tertukar ditemukan di Kabupaten Pelalawan, Kuangan Singingi, Bengkalis, Pekanbaru, dan Kampar. Pemungutan suara di lima daerah tersebut kemungkinan besar akan diulang.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pelanggaran pidana Pemilu juga ada yang melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti terjadi di Kabupaten Rokan Hulu.
Seorang anggota KPPS dilaporkan dengan sengaja mencoblos sembilan surat suara tersisa, dan kemungkinan pelanggaran itu bersifat terorganisir. "Kasusnya diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum di kepolisian," ujarnya.
Selain itu, pelanggaran lain berupa anggota KPPS menganulir surat suara sah menjadi tidak sah ditemukan di Kabupaten Kampar, penghitungan suara tidak sesuai prosedur karena anggota KPPS diduga berkonspirasi dengan salah satu Caleg ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Bahkan, seorang Caleg di Indragiri Hulu juga memprotes keberadaan TPS karena menggunakan rumah seorang anggota tim pemenangan dari Caleg lain, sehingga pemungutan suara diminta untuk diulang di tempat netral.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

