• Home
  • Hukrim
  • Bejat, Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Pekanbaru

Bejat, Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Pekanbaru

Selasa, 28 Oktober 2014 09:37 WIB

PEKANBARU - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru mengaji di Jalan Kota Baru Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, tega mencabuli anak di bawah umur. Bahkan perbuatan itu, sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh pelaku.

Sungguh biadab memang perbuatan Syamsul (34) ini. Terlebih mengingat profesinya sebagai guru mengaji itu. Dan yang dicabulinya adalah muridnya sendiri berinisial MA (8). 

Diketahui perbuatan ini dilakukan Syamsul sejak bulan Oktober 2014, dan sudah terulang bahkan sampai 2 kali. Pencabulan ini, dilakukan pelaku dengan cara meremas bagian vital korban.

Saat kejadian, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu mengaku telah dicabuli pelaku lebih kurang sebanyak 2 kali. Meski tak ingat persis, namun korban dalam laporannya menyatakan, kejadian awal dilakukan Syamsul pada Kamis (2/10/2014) lalu, dan berlanjut pada keesokan harinya, Jumat (3/10/2014), dengan perbuatan cabul yang sama.

Terungkapnya perbuatan bejat sang pelaku, bermula saat korban menceritakan peristiwa yang ia alami kepada ibunya Vira (30). Mendengar pengakuan anak lelakinya ini, sang ibu kaget bukan kepalang, karena ia tak pernah menyangka, pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu nekat melakukan perbuatan tak layak kepada anaknya. Tanpa pikir panjang, Vira lalu melaporkan kasus ini kepada polisi.

"Sesuai laporan, pihak keluarga sudah membuat LP (Laporan Polisi) ke Polresta Pekanbaru pada Senin (27/10/2014) kemarin, terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan terlapor. Kita selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak korban," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (28/10/2014) pagi.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar