• Home
  • Hukrim
  • Bejat, Lelaki Tua Tega Hamili Bocah SD di Rohul

Bejat, Lelaki Tua Tega Hamili Bocah SD di Rohul

Minggu, 26 Juli 2015 10:44 WIB
PEKANBARU - Seorang kakek di Rohul tega menggagahi anak dibawah umur hingga hamil lima bulan. Perbuatan tersebut sering ia lakukan, bahkan tak jarang disertai pula dengan ancaman. Parahnya, usai 'main' dengan si bocah, kakek bejat ini memberinya uang Rp30 ribu.

Syarifudin (59), terpaksa ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Rohul, Sabtu (25/7/2015), lantaran orang tua korban melaporkannya atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana korbannya masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dan berusia 12 tahun.

Menurut informasi di kepolisian, awal terungkapnya kasus ini ketika ayah korban curiga melihat kondisi fisik sang anak, yang perutnya semakin hari kian membuncit. Ketika ditanya, si anak ini mengaku sedang hamil lima bulan, akibat perbuatan pelaku. Ia terpaksa menuruti hasrat si kakek, karena takut diancam.

"Perbuatan cabul ini diduga dilakukan dengan ancaman, dan tersangka juga memberi uang Rp30 ribu setelah melakukan perbuatan tersebut (hubungan badan,red)," urai Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (26/7/2015) pagi.

Usai menerima laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Syarifudin di rumahnya, desa Batas kecamatan Tambusai, sesuai nomor: Sp-Kap/09/VII/2015/Reskrim, Tgl 24-07-2015. Selanjutnya si kakek pun ditahan dan telah diterbitkan Surat perintah penahanan dengan Nomor: Sp-Han/09/VII/2015/Reskrim,Tgl 25-07-2015.

Akibat ulahnya yang tega menggarap tubuh bocah polos itu, sang kakek yang perawakannya sudah keriput dan ubanan ini akhirnya harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Tambusai, hingga kasusnya diproses ke pengadilan.

(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags AsusilaBugilCabul
Komentar