• Home
  • Hukrim
  • Belasan Warga Dumai Adukan Penipuan Meteran Bodong Biro Listrik

Belasan Warga Dumai Adukan Penipuan Meteran Bodong Biro Listrik

Sabtu, 10 Januari 2015 11:03 WIB
Belasan warga Mataram, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur mengadukan atas penipuan yang dilakukan Biro Jasa Pemasangan Listrik ke Mapolsek Bukit Kapur.
DUMAI : Belasan warga yang tinggal di Mataram Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai berbondong-bondong mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan indikasi penipuan dilakukan oleh Biro Listrik.

Belasan warga ini kesal setelah lima bulan menikmati aliran listrik, Rabu (7/1) kemarin petugas PLN Dumai melalui Tim P2TL melakukan pemutusan meteran secara mendadak tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada 18 warga.

Pada saat pemutusan meteran listrik berlangsung, Tim P2TL PLN Dumai hanya memberikan penjelasan tentang adanya pencurian arus listrik dan menyarankan kepada warga untuk melakukan penyambungan listrik sesuai prosedur yang berlaku dan memlalui Biro Listrik resmi.

Telisik demi telisik, rupanya belasan warga tersebut mendapatkan meteran listrik bukan nama aslinya, melainkan meteran listrik tersebut atas nama orang lain. Oleh sebab itulah, pihak PLN Dumai melakukan pemutusan secara serentak dan mendadak tanpa memberitahu warga.

Belasan warga di Mataran Ujung ini untuk mendapatkan aliran listrik dirumahnya harus mengeluarkan uang sebanyak Rp2.800.000 kepada ketua RT 26, yang saat ini sebagai penampung dana penyambuang meteran listrik sebelum akhirnya diserahkan ke Biro Listrik.

Ketua RT 26 Bukit Kayu Kapur Ucok, menyampaikan saat berada di Polsek Bukit Kapur mengatakan dirinya mengakui bahwa awal mulanya pengadaan jaringan listrik ini dibentuk Tim yang mana sebagai bertugas untuk pengumpul dana diserahkan kepada Ketua RT 26. 

Lalu dana yang dikumpul diserahkan langsung ke Bendahara Jumanto, lalu Tim ini langsung memberikan dana warga ini ke Pihak Biro Listrik Spy. Ucok mengatakan terkait dengan adanya pemasangan listrik ini sudah sepenuhnya dilakukan oleh Biro listrik.

Sedangkan mengenai kilometer yang tidak adanya terdaftar, hal ini merupakan tanggung jawab Biro ke pihak PLN. Sang Biro Listrik saat ini pun sudah lama kabur dan dinilai telah melakukan penipuan kepada belasan warga yang tinggal di Mataram Ujung ini.

"Dalam hal ini jelas aksi ini merupakan ulah nakal sang Biro dan warga Mataram Ujung ini tetap meminta pertanggung jawaban agar dana mereka kembali atau Listrik dapat hidup dirumah mereka lagi kedepannya," jawab Ucok, Ketua RT 26.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Johner Hutabahlian, yang menyambut kedatangan warga langsung mengambil semua Alat Bukti Pembayaran yang diserahkan sebelumnya, dan surat Bukti Penyambungan Listrik dan Surat Resmi Pemustusan Listrik.

"Kami sarankan kepada masyarakat untuk melakukan musyarawarah ke pihak Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan Ketua RT 26 serta Pihak Biro untuk mengatasi masalah ini demi  mendapatkan solusi sehingga masyarakat bisa menikamti aliran listrik kembali," jelasnya.

Mengendai aduan ini sendiri, pihaknya belum serta merta melakukan proses penyidikan, hal ini harus menunggu keputusan hasil musyawarah warga dengan pihak kelurahan dan Ketua RT 26 terkait permasalahan pemutusan meteran listrik oleh pihak PLN Dumai.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar