Bentrok di PT TPP, Polres Inhu Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 05 November 2013 20:25 WIB
RENGAT - Pasca bentrok antara warga dengan karyawan PT.Astra Agro Lestari Grup kebun PT.Tunggal Perkasa Plantations (PT.TPP) yang mengakibatkan korban luka dan pembakaran rumah serta mobil. Akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), mentapkan empat tersangka.
Ditetapkanya empat tersangka oleh Polres Inhu ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melki Bharata kepada riauterkinicom Selasa (5/11/13) di ruang kerjanya mengatakan, empat tersangka yang saat ini telah ditahan di Mapolres Inhu itu merupakan warga yang melakukan penyerangan pada perumahan karyawan PT TPP.
" Keempat tersangka yang telah ditetapkan itu adalah, Muslihin (38) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasirpenyu, Deden (18) warga Desa Sungai Airputih, Solihin (48) warga Desa Airputih, Ramli (40) warga Desa Sungai Airputih, Kecamatan Sungai Lala," ujarnya.
Diungkapkanya, keempat tersangka tersebut ditangkap pada saat penyerangan dilokasi pabrik mini PT TPP di Desa Sungai Air Putih atau daerah ujung kebun. " Pada saat itu keempat tersangka ini ikut menyerang dan melakukan pengrusakan dan pembakaran pada perumahan karyawan serta pembakaran mobil perusahaan," tegasnya.
Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka saat ini diamankan di Polres Inhu dan terhadap empat tersangka ini dikenakan pasal 170 tentang pengrusakan secara bersama sama. " Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," tandasnya.
Ditambahkanya, bentrokan antar warga dengan karyawan PT TPP pada Senin (3/11/13) itu terjadi sebanyak tiga kali. Awalnya sekitar pukul 09.00 wib di blok L kebun PT TPP, pada saat itu warga melarang pekerja PT TPP melakukan panen di areal tersebut, sehingga terjadi bentrokan.
Pada saat bentrokan terjadi, warga membakar beberapa unit mobil dan terjadi baku hantam antara warga dan karyawan. " Karyawan PT TPP saat itu melakukan pemanenan sawit, masyarakat tidak mengizinkan karyawan memanen di daerah tersebut, selanjutnya terjadi bentrok. Dari pihak karyawan ada yang terkena molotov, luka bakar bagian punggung, beberapa mobil dibakar dengan janjangan kosong sawit," urainya.
Saat ini, sekitar 300 personil polisi dibantu satu kompi Brimob Polda Riau dikerahkan mengamankan areal kebun PT TPP untuk menghindari bentrokan susulan. "Saat ini pengamanan difokuskan di komplek pabrik mini desa Sungai Airputih," jelasnya. ***(Teguh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

