Tolak Batubara untuk Listrik,
PLN Wilayah Riau Tuding Greenpeace Lawan UUD 45
Selasa, 05 November 2013 20:26 WIB
PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, Greenpeace mengirim surat elektronik yang salah satu pointersnya mengatakan bahwa Greenpeace menolak penggunaan barang tambang batubara sebagai bahan baku produksi listrik. Solusinya adalah penggunaan air dan angin untuk memproduksi listrik.
Terkait dengan hal itu, Humas PLN Riau, Sarno Senin (4/11/13) mengatakan bahwa pernyataan Greenpeace tersebut melawan Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45) yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Terutama pada pasal 33 UUD 45 yang menyebutkan bahwa kekayaan negara seperti bumi air dan udara serta kekayaan yang terkandung di dalamnya, digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Penggunaan batubara sebagai bahan baku listrik sesuai dengan kebijakan negara. PLN tunduk pada aturan negara Indonesia dan bukan aturan asing. Jadi Greenpeace tidak berhak mengatur negara ini. Memangnya mereka lembaga apa bisa mengatur sedemikian rupa bahkan melawan UUD 45," terang Sarno.
Menurut Sarno, penggunaan batubara sebagai bahan baku produksi listrik bukan untuk kepentingan PLN semata. Tetapi untuk kepentingan rakyat Indonesia yang membutuhkan listrik yang di produksi dengan beberapa alternatif.
Jika PLN tidak menggunakan batubara untuk bahan baku listrik sementara Indonesia kini tengah menghadapi krisis listrik, menurut Sarno, rakyat justru akan semakin marahh karena Indonesia memiliki potensi sebagai sumber energi tidak dimanfaatkan dan harus bergelap-gelap ria hanya untuk menuruti lembaga asing seperti Greenpeace.
"Jika mereka (Greenpeace) tidak punya solusi ya jangan melarang tanpa memberikan solusi. Itu namanya hanya omong kosong. Sumber daya alam di Indonesia sangat berlimpah, wajar jika digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Sarno.
Untuk itu, tambahnya, PLN akan tetap mengacu pada kebiajakan pusat dengan menggunakan energi primer (batubara)tersebut. PLN tunduk dan taat terhadap aturan kebijakan Indonesia dan bukan dari sebuah lembaga asing.
Di singgung mengenai solusi yang ditawarkan Greenpeace untuk produksi listrik berupa penggunaan air dan angin, Sarno mengatakan bahwa air itu memiliki pasang surut. Sesuai dengan musimnya. Sementara untuk angin, Indonesia tidak memiliki potensi yang mencukupi.
"3,5 abad Belanda menjajah Indonesia, tidak satupun Belanda membuat kincir angin di Indonesia seperti di negaranya. Sebabnya adalah potensi angin di Indonesia tidak mencukupi," terangnya.
Mengenai persaingan usaha, Sarno mengatakan ada kemungkinan ke arah itu. Di negara lain, untuk mendapatkan batubara, mereka harus menggali dalam-dalam. Bahkan di India dan China harus menggali sedalam 1 km baru mendapatkan batubara. Di Indonesia hanya menggali beberapa meter saja sudah dapat batubara.***(H-we)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

