• Home
  • Hukrim
  • Berduaan Dalam Rumah, Oknum PNS Pemko Dumai Digrebek Warga

Berduaan Dalam Rumah, Oknum PNS Pemko Dumai Digrebek Warga

Kamis, 31 Oktober 2013 12:45 WIB
DUMAI - Lagi-lagi citra Pemerintah Kota Dumai kembali tercoreng akibat ulah oknum pegawai negeri sipil (PNS) nakal. Pasalanya, seorang perempuan yang berstatus pegawai ini di tangkap masyarakat sedang posisi berduaan didalam rumahnya dengan seorang pria bukan suaminya sendiri.

Kejadian memalukan ini terjadi di Kecamatan Medang Kampai, Rabu (30/10/13) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana, masyarakat sekitar mengaku gerah akibat ulah kedua pelaku tersebut yang sering berduaan didalam rumahnya dan akhirnya dilakukan pengintaian sebelum di grebek.

Kapolsek Medang Kampai, AKP Sitanggang ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (31/10/13) membenarkan adanya penggrebekan seorang wanita berstatus PNS dengan pria yang diduga selingkuhannya. Wanita berinisial SJ tersebut diketahui sebagai PNS di lingkungan Pemko Dumai dan pria kencanannya tersebut berinisial TM.

"Untuk menghindari amukan masyarakat kedua pelaku langsung kita amankan guna dilakukan pendataan. Dalam keterangannya sendiri, kedua pelaku mengakui bahwa keduanya masih berstatus sudah keluarga. Tapi, dalam masalah ini kita belum bisa menyimpulkan apakah ini namanya pasangan selingkuh," ungkap Sitanggang.

Dijelaskan dia, apa yang dilakukan kedua pelaku ini sering diketahui masyarakat sekitar. Melihat gelagat mencurigakan itulah, masyarakat sekitar sepakat untuk melakukan pengintaian dan akhirnya dilakukan penggrebekan terhadap kedua orang pelaku diduga pasangan selingkuh.

"Warga sendiri sudah lama melakukan pengintaian terhadap mereka berdua, namun hasil pemeriksaan yang kita lakukan mereka berdua sedang melaksanakan pengerjaan tugas. Buktinya sendiri, waktu saat penggrebekan berlangsung kita menemukan satu unit alat komputer dan documen," kata Kapolsek Medang Kampai.

Menyikapi masalah ini, Sekko Dumai Said Mustafa ketika dikonfirmasi menegaskan, jika memang benar adanya kedua pelaku itu merupakan pegawai negeri sipil di Pemko Dumai, maka akan mendapatkan sanksi tegas atau sanksi disiplin kerja. Dirinya menegaskan kepada aparatur pemerintah untuk tidak melakukan perbuatan yang memalukan.

"Saya sendiri belum menerima laporannya, kalau memang benar kedua pelaku itu PNS maka akan mendapatkan sanksi dispilin kerja. Kita lihat saja nanti, kalau laporannya sudah ditangan saya maka akan diproses sebagaimana mestinya," ujar Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar