• Home
  • Hukrim
  • Berjudi, Polres Inhu Tetapkan Caleg Terpilih Partai Hanura Tersangka

Berjudi, Polres Inhu Tetapkan Caleg Terpilih Partai Hanura Tersangka

Rabu, 07 Mei 2014 16:36 WIB
RENGAT - Akhirnya Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan status tersangka terhadap calon legislatif (Caleg) terpilih Suroto (48) dari Partai Hanura, setelah berhasil diamankan bersama belasan warga lainya saat sedang berjudi. 

Ditetapkanya Caleg terpilih Suroto dari Dapil Inhu II sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata Rabu (7/5/14) mengatakan, ke-13 warga yang ditangkap semalam saat bermain judi di desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Inhu ditetapkan menjadi tersangka. 

"Sudah, sudah ditetapkan menjadi tersangka termasuk Suroto Caleg Dapil Inhu dua dan Kepsek SDN 023 Kerubung Jaya," tegasnya. 

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Suroto yang meraih suara sebanyak 1732 suara ini juga langsung ditahan di sel Mapolres Inhu guna pemeriksaan lebih jauh. Terhadap para tersangka ini dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. 

Sementara itu ketua DPC Hanura Inhu Nursamsiah hingga berita ini dibuat belum dapat dikonfirmasi, bahkan pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung dibalas demikian juga telpon selulernya tak kunjung diangkat saat dihubungi. 

Sebagaimana diketahui, Polres Inhu berhasil menangkap Suroto Caleg partai Hanura bersama belasan warga lainya saat sedang bermain judi jenis koa di desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Inhu Selasa (6/5/14) sekitar pukul 14.00. 

"Identitas tersangka baru diketahui saat penyidikan. Begitu juga dengan tersangka salah satu Caleg dan Kepsek," ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata saat itu. 

Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa kartu koa dan uang senilai Rp 2.670.000 dan para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan. Jelasnya. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar