Biadap! Penyuka Sesama Jenis Garap Pelajar 30 Kali di Inhu
Jumat, 25 Maret 2016 23:11 WIB
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu, membekuk seorang pria berinisial RH karena perbuatannya yang menyukai sesama jenis. Pria 28 tahun berinisial RH itu diduga menyodomi seorang pelajar hingga 30 kali.
Selama ini, korban hanya bisa bungkam karena selalu diberi uang jajan dan sebungkus rokok. Korban berinisial JF akhirnya buka mulut setelah perbuatan pelaku tercium oleh pamannya.
"Ditemani sang paman, korban membuat laporan ke kantor Polisi terdekat," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat (25/3/2016).
Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, Kepolisian langsung menjemput pelaku di rumahnya di Dusun Air Biluh, Kecamatan Batang Gansal. Pelaku sudah kemudian ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil pemeriksaan, pelaku selalu membujuk korban melakukan hubungan intim. Karena berjenis kelamin sama, pelaku melakukan perbuatannya melalui tempat buang air besar.
"Perbuatan ini sudah dilakukan sejak September 2015. Pengakuan pelaku, sudah 30 berhubungan badan dengan korban. Pelaku selalu memberi uang dan rokok kepada korban," ungkap Guntur.
Korban yang selama ini menutupi perbuatan pelaku akhirnya diketahui pamannya berinisial JW. Saksi kemudian membawa korban ke Polsek untuk membuat laporan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang Undang tentang Perlindungan Anak karena korban masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Foto Oknum Sulinggih Viral, Aksi Asusila Bikin Heboh
-
Hukrim
Inilah Foto Oknum Sulinggih Viral Sedang Asusila Bersama Wanita
-
Hiburan
Video Viral Artis Inisial R Berbuat Asusila Bikin Heboh Media Sosial
-
Hiburan
Video Artis Inisial R Berbuat Asusila Jadi Buruan Netizen
-
Hiburan
Heboh Video Artis Cantik Inisial R Asusila Bersama Pria Alim
-
Nasional
Seksolog Zoya Amirin Dinilai Netizen Giring Opini Kasus Polisi Tembak Polisi

