Bubarkan Pendemo, Pendukung tak Terima RZ Diminta Dihukum Mati
Rabu, 12 Maret 2014 12:45 WIB
PEKANBARU - Sekelompok massa pro Rusli Zainai (RZ) bubarkan demontrasi mahasiswa. Selain itu, mereka juga mengecam aksi mahasiswa yang dinilai terlalu berlebihan dalam memandang kasus korupsi RZ.
Salah satu yang membuat massa pro RZ marah, adalah kata-kata RZ dihukum mati. Harusnya biarkan saja hukum berjalan, bukannya seperti memvonis, layaknya hakim.
"Silahkan hukum berjalan, jangan mencantumkan kata-kata hukuman mati. Dia bukan hakim, kita sudah bersyukur proses hukum sudah berjalan," kata koordinator Pemuda Panca Marga Riau, H Maliki Tansyaruddin, Rabu (12/3).
Menurut Maliki, proses hukum jangan diintervensi. Proses hukum harus dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada tekanan mana pun, termasuk para mahasiswa.
Ketika ditanya aksi pembubaran mahasiswa, menurut Maliki, kalau demo hanya berorasi biasa tak ada masalah. Tetapi kata-kata hukuman mati dipandang tidak elok. Apalagi, hukuman mati tidak ada diatur dalam perundangan.
Sementara, untuk mencegah terjadinya bentrokan, kepolisian pun langsung membubarkan mahasiswa secara sukarela. Mahasiswa yang semula sempat ingin bertahan, akhirnya mengalah lalu membubarkan diri.
Selain mahasiswa HMI-MPO, demo ini juga diikuti BEM UNRI, BEM UIN Suska. Mahasisa dalam demonya meminta putusan yang akan dijatukan hakim nantinya lebih berat untuk memberikan efek jera kepada para koruptor lainnya.
Koordinator lapangan HMI-MPO Pekanbaru Taupik mengingatkan kepada para hakim yang saat ini sedang membacakan vonis, jangan mau dipengaruhi.
"Kami meminta kepada hakim jangan mau dipengaruhi, hakim harus tetap dengan pendirian untuk menegakan hukum dan keadilan," ungkapnya.
Menurut pendemo, hukuman 17 tahun sebagaimana tuntutan jaksa, adalah hukuman minimal. Bahkan kalau bisa, hukuman itu jauh lebih berat lagi.
Korupsi kata mahasiswa merupakan satu kejahatan besar. Tidak boleh ditolelir. Bahkan beberapa pendemo saat berorasi meneriakan kata-kata gantung Rusli Zainal.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga berteriak dengan lantang, agar RZ dihukum mati. Kata-kata yang sempat berulang diucapkan inilah lalu memancing kemarahan massa pro RZ, yang kemudian membubarkan aksi mahasiswa.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

