• Home
  • Hukrim
  • Bukan Lulus CPNS, 63 Warga Dumai Malah Tertipu Rp8,3 Miliar

Bukan Lulus CPNS, 63 Warga Dumai Malah Tertipu Rp8,3 Miliar

Kamis, 20 April 2017 20:16 WIB
DUMAI - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) berhasil mengkibuli sebenyak 63 orang dengan total kerugian mencapai Rp8,3 miliar. Modusnya menjajikan para korbannya diterima CPNS di Kementerian Perbuhubungan RI.

Kelakuan bejat itu dilakukan HN (51) dan ST (34), warga Kecamatan Dumai Barat. Keduanya ditangkap aparat kepolisian lantaran para korbannya tidak kunjung diterima sebagai CPNS sebagaimana janji ke dua pelaku kepada korbannya.

Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting, kepada media ini mengatakan ke dua pelaku menjalankan aksinya sejak beberapa tahun lalu dan baru terungkap tahun 2017 ini lantaran korbannya tidak kunjung diterima sebagai CPNS.

"Keterangan dari saksi-saksi, jumlah peserta yang mendaftar 63 orang. Sampai saat ini tinggal 38 orang, karena sebagian sudah mengundurkan diri. Jumlah uang yang dikumpulkan sekitar Rp8,3 Miliar," katanya seperti pengakuan pelaku.

Dijelaskannya, penangkapan HN dan ST setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Indri. Dia menjadi korban penipuan dua IRT dan sudah menyetor uang Rp200 juta sebagai pelicin masuk CPNS di Kementerian Perhubuhan.

"Korban dijanjikan CPNS melalui program jalur khusus dan akan ditempatkan di KSOP Syahbandar Dumai. Jadi dia memberikan uang Rp200 juta via transfer ke rekening HN. Pelaku berjanji mengurus semuanya hingga lulus," katanya.

Ditambahkannya, saat korban penanyakan kepada pelaku hanya bisa bilang sabar dan masih menunggu proses. Merasa janjinya mulai tidak jelas itulah korban bernama Indri membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

"Setiap ditanya, pelaku hanya meminta korban untuk bersabar. Merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi. Baru satu orang yang melapor (dari total 63 orang, red). Kita akan proses terus kasus ini," tegasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku penipuan kelas kakap ini, Donald Happy Ginting, mengatakan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua lembar kuitansi pembayaran uang pengurusan masuk CPNS.

"Kita mengamankan barang bukti kuwitansi dan pelunasan pembayaran serta rekening koran milik ST. Selain itu di sita pula beberapa pasang baju seragam Dinas Perhubungan Laut," jelas Kapolres Dumai.

Sebelum mengakhiri, Kapolres Dumai menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya kepada calo yang bisa meluluskan masuk CPNS. "Jangan percaya kalau ada yang bisa meluluskan tes CPNS," pungkasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags CPNSPenipuan
Komentar