• Home
  • Hukrim
  • Bupati Bengkalis Akan Laporkan Kasus Tekan Palsu ke Polisi

Bupati Bengkalis Akan Laporkan Kasus Tekan Palsu ke Polisi

Senin, 13 Februari 2017 20:42 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya untuk persetujuan prinsip palsu dalam pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT. Bumi Rupat Indah ke Polres Bengkalis.

Menurutnya, tandangan dipalsukan itu sangat merugikan pihaknya, karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangi hal dimaksud yang sebelum beredar di media sosial tersebut.

"Ini memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan saya, jadi kita sudah tugaskan kemarin Kadisparbudpora dan Kabag Hukum melaporkan hal ini kepihak penegak hukum," ungkap Bupati usai melantik Pengurus Baznas, Senin (13/2/17) di Bengkalis.

Diutarakan Bupati, seharusnya laporan dugaan itu dilakukan hari ini. Namun karena kadislarbudpora ada musibah saudaranya meninggal, kemungkinan besok atau lusa.

"Tadi saya sudah sampaikan sama pak Kapolres, nanti kita akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Artinya kita tidak ingin ini simpang siur dan terjadi kembali,"ujarnya.

Amril menegaskan, pemerintah kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin perinsip persetujuan tersebut. "Memang itu diusulkan tetapi itu butuh kajian dan belum saya tanda tangani," pungkas Bupati.

(der/boc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar