• Home
  • Hukrim
  • Bupati Yopi Tanggapi Santai Laporan Pencabulan di Mabes Polri

Bupati Yopi Tanggapi Santai Laporan Pencabulan di Mabes Polri

Selasa, 18 Maret 2014 20:06 WIB

RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto menanggapi santai terkait laporan Novita Putri mantan Satpol PP Inhu, atas tudingan pencabulan yang dilaporkan ke Mabes Polri. 

Tanggapan santai pun terlontar dari Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto yang diiringi gelak tawa ini disampaikan kepada sejumlah wartawan Selasa (18/3/14) melalui selulernya. 

"Santai aja dan tidak menjadi beban, silakan saja dilaporkan karena itu hak setiap warga negara Indonesia. Yang penting saya saat ini fokus untuk mengurus rakyat Inhu dengan meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Inhu," ujarnya. 

Diungkapkanya, dirinya sudah memprediksi bakal banyak serangan yang berdampak politis terhadap dirinya di tahun politik ini. Mengingat selain sebagai Bupati Inhu dirinya juga menjabat Ketua DPD II Golkar Inhu yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. 

"Siapapun akan tau kemana arahnya dan siapa di belakang laporan ini, karena sangat hebat sekali seorang tenaga honorer bisa menyewa enam orang pengacara sekaligus," tegasnya. 

Bahkan menurut Yopi, laporanyapun langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Ini kan jadi tanda tanya, apa memang sudah tidak berfungsi lagi Polsek dan Polres serta Polda Riau. 

"Sangat kampungan sekali mainnya. Kalau memang berminat menjadi Ketua Golkar Inhu atau menjadi Bupati, kenapa tidak melakukan politik yang elegan dengan bertarung secara fair sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Ditambahkanya, dirinya siap menghadapi segala kemungkinan akibat serangan berdampak politik kepada dirinya. 

"Saya siap saja menghadapi dan mengikuti segala aturan terkait adanya laporan tersebut, karena tentunya besok-besok laporan seperti ini masih akan dilakukan," ungkapnya. 

Namun demikian, orang nomor satu di Kabupaten Inhu tersebut, yang jelas pihaknya tidak dilaporkan sebagai koruptor dan pihaknya cukup bangga tidak melakukan korupsi di daerah yang sedang dibangunnya saat ini.***(guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar