Tersangkut Penggelapan Rp7,9 Miliar,
Caleg DPR RI Gerinda Terancam Gagal Maju
Jumat, 13 Desember 2013 16:01 WIB
PEKANBARU - Calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, Basri Lubis, terancam batal maju karena tersangkut perkara hukum. Dia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dana pengembangan perkebunan senilai Rp7,9 miliar.
"Perkara ini ditangani secara koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (13/12/2013).
Awalnya, demikian Guntur, kasus tersebut memang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Setelah itu, kata dia, kemudian berkas perkara dikirimkan ke pihak Kejati Riau namun dikembalikan dengan alasan belum cukup lengkap.
Pada akhir Oktober lalu, sejumlah anggota Kelompok Tani Siaga Makmur Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai mendesak agar ketua mereka yakni Basri Lubis ditangkap karena dugaan penggelapan dana pengembangan wilayah perkebunan.
Basri yang juga merupakan Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini sebelumnya juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak satu tahun lalu atau pascalaporan sejumlah anggota dengan dugaan telah menggelapkan dana hasil pola pengembangan wilayah perkebunan bermitra dengan PT TOGOS GOPAS, anak perusahaan PT Torganda.
Basri kemudian berhasil ditangkap polisi pada akhir Oktober lalu di salah satu rumah kontrakannya di Jalan Persatuan Kota Pasirpangaraian, Rokan Hulur, Riau. "Saat ini perkaranya masih terus diupayakan dan Polda masih melengkapi berkas-berkas tambahan," kata AKBP Guntur.
Terkait hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Riau berencana mencabut keanggotaan pelaku sebagai calon legislatif untuk DPR RI karena tersandung kasus hukum.
Ketua DPD Gerindra Riau Marwan Yohanis menyatakan, Gerindra berprinsip bahwa setiap anggota partai tidak bisa tersangkut dengan kasus hukum. Ia juga tidak menampik, jika dikatakan bahwa Basri bisa dicoret dari daftar caleg.
Namun, kata dia, apapun ceritanya Gerindra tidak bisa tersangkut dengan kasus hukum dan terkait ini pihaknya telah melaporkan penahanan Basri ke Dewan Pengurus Pusat sejak beberapa waktu lalu. Marwan mengatakan, Basri adalah anggota yang track record-nya kurang dikenal di partai namun tiba-tiba saja mendaftar jadi calon legislatif di DPP.***(fzr/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

