• Home
  • Hukrim
  • Caleg Golkar untuk DPRD Pekanbaru Kembali Diperiksa Polisi

Dugaan Penggelapan Inti Sawit Rp6 M,

Caleg Golkar untuk DPRD Pekanbaru Kembali Diperiksa Polisi

Selasa, 25 Maret 2014 16:21 WIB

PEKANBARU - Terlapor penggelapan barang ekspor cangkang sawit seharga Rp6 miliar, Endich kembali diperiksa penyidik Polda Riau, Selasa (25/3/14) siang. Terlapor yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) Kota Pekanbaru Dapil V itu diperiksa sebagai saksi. 

Sebelumnya, Senin (24/3/14) malam, terlapor yang merupakan penanggungjawab dari PT. Diatama Biomas itu juga diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi. "Benar. Terlapor penggelapan barang ekspor diperiksa lagi," ungkapnya. 

Endich saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela pemeriksaannya di Mapolda Riau membenarkan dirinya diperiksa. "Ya. Saya menghadiri panggilan penyidik, diperiksa sebagai saksi," ungkapnya yang saat itu mengenakan kemeja kotak-kotak merah itu. 

Endich menuding, pihak pelapor PT. Padico Indonesia melakukan pembunuhan karakter. "Kenapa baru sekarang, pas momen-momen (Pilleg) baru kasusnya diusut. Kalau begitu, saya juga bisa menggunakan polisi dan awak media," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan bahwa ia telah membantah pemberitaan dirinya di riauterkini.com yang diterbitkan, Senin (24/3/14) melalui media Harian Vokal. "Saya sudah membantah di koran Vokal," ungkapnya. 

Ia kembali menegaskan bahwa bukan perusahaannya yang melakukan penggelapan. "Ada perusahaan lain yang bertanggungjawab soal penggelapan ribuan ton cangkang sawit itu. Itu bukan perusahaan saya," tegasnya. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar