• Home
  • Hukrim
  • DPR Panggil Ombusdman RI Terkait Azlaini Agus

Bahas Kasus Penamparan,

DPR Panggil Ombusdman RI Terkait Azlaini Agus

Selasa, 26 November 2013 13:57 WIB

JAKARTA - Besok, Rabu (27/11/13) rencananya Komisi II DPR akan memanggil Ombudsman RI guna rapat bersama. Rapat ini rencanannya akan membahas kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus terhadap karyawan PT Gapuran, Bandara SSK II, Pekanbaru. 

Dimana saat ini Azlaini telah dinonaktif selama Majelis Kehormatan (MK) yang dibentuk Ombudsman bekerja. 

"Memang kita akan ada rapat kerja dengan Komisi II yang dijadwalkan besok Rabu, 27 November, untuk membahas kasus dugaan penamparan yang dilakukan Azlaini Agus beberapa waktu lalu," kata Budi Santoso salah satu komisioner Ombudsman RI di Jakarta saat dikonfirmasi, Senin (25/11/13).

Saat ditanya, jadwal rapatnya jam berapa, dia belum tahu pasti, karena belum mendapat konfirmasi dari pihak DPR. "Untuk pastinya besok jam berapa kita belum mendapat konfirmasi," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, akibat adanya dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus, Ombudsman RI langsung membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini.

Majelis Kehormatan Ombudsman RI sendiri sudah meanlakukn sejumlah pemeriksa, baik terhadap Azlaini maupun saksi-saksi. Selain itu juga Majelis Kehormatan Ombudsman juga sudah menelaah keterangan yang didapat dari pemeriksaan, termasuk keterangan saksi secara langsung ke lokasi terjadinya penamparan.

Seandainya dugaan penamparan yang dilakukan oleh Azlaini Agus ini terbukti benar. Maka sanksi sudah menanti Azlaini Agus, yakni, sanksi berupa teguran atau peringatan, diberhentikan sementara dan diberhentikan dengan tidak hormat.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar