• Home
  • Hukrim
  • Denpom TNI Pekanbaru Amankan Dua Prajurit dan Seorang Sipil

Bawa Satu Kilogram Sabu,

Denpom TNI Pekanbaru Amankan Dua Prajurit dan Seorang Sipil

Minggu, 04 Mei 2014 18:07 WIB

PEKANBARU - Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar Polresta Pekanbaru bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Pekanbaru, berhasil diamankan dua oknum prajurit TNI dan seorang warga sipil karena kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram.

“Dua oknum prajurit dan seorang warga sipil diamankan tim gabungan saat menggelar razia di Simpang Bingung, Rumbai dini hari tadi,” ujar Pasi Intel, Denpom TNI AD Pekanbaru Kapten Simon kepada wartawan, Ahad (4/5/14). 

Dijelaskan KaptenSimon, bahwa ketiganya diamankan dalama mobil Avanza Avanza nopol BH 1111 AP yang dihentikan aparat dalam razia gabungan tersebut. 

"Saat kita periksa, 3 orang di dalam mobil membawa senjata rakitan dengan baju preman. Lantas dua di antaranya mengaku anggota TNI. Dari sana kita bawa ke Markas Denpom," jelas Kapten Simon. 

Masih menurut Kapten Simon, setelah sampai di Maskas Denpom, lantas mobil tersebut digeledah. Dari sana ketahuan ternyata ada kedapatan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Kepada petugas, mereka mengaku mendapat barang haram dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jambi.

Selain mengamankan sabu seberat satu kilogram, aparat juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit mobil, 1 senpi jenis sig sauer dengan 4 butir peluru kaliber 9 mili.***(dok) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar