Didemo Warga karena Poligami, Kades di Rohul Siap Mundur
Rabu, 08 Januari 2014 13:36 WIB
PASIRPANGARAIAN - Melalui mediasi penuh interupsi ratusan warga diikuti Camat Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Lukmansyah Badoe, Rabu (8/1/14) akhirnya Suwondo mengaku siap mundur dari jabatan Kades DU SKP-C Pasir Utama sampai tim investigasi kabupaten selesai bekerja di desanya.
Agar pelayanan publik berjalan, melalui mediasi diikuti Kapolsek Rambah Hilir Iptu Adi Gunawan, dan Ketua BPD Mugiyono, Camat Rambah Hilir Lukmansyah juga mencutikan sementara waktu Suwondo dari jabatan Kades Pasir Utama mulai hari ini, Rabu (8/1/14).
Aksi demontrasi ratusan warga DU SKP-C Pasir Utama di kantor desa setempat sempat ribut. Warga menuding Kades Suwondo sudah berbuat amoral dan bersikap "bejat" dan "penipu".
Luapan kemarahan warga juga disampaikan langsung kepada Kades Suwondo dan Camat Rambah Hilir. Meski Camat sudah mencutikan sementara Suwondo dan digantikan oleh Sekdes Rusmidi, namun warga sudah tidak sabar memiliki Kades baru.
"Kami menyesal memilih bapak sebagai Kades disini. Kami dulu memilih bapak agar desa ini maju, tapi malah seperti ini. Pokoknya kami menyesal memilih bapak!," bentak salah seorang pendemo kepada Suwondo dan disambung sorakan warga.
Banyak warga mengaku tidak akan pernah mengakui lagi Suwondo sebagai Kades. Sebab itu, dia tidak perlu dihormati meski statusnya masih pejabat negara. Warga mendesak Camat segera merekomendasikan kepada Bupati Rohul agar Suwondo segera diganti.
"Kami menginginkan Kades segera mengundurkan diri dan posisinya segera digantikan Sekdes," tegas Darmuji, warga desa setempat.
Menurut Darmuji, pada 24 Desember 2013 lalu, warga juga sempat melakukan mediasi dengan BPD. Mereka menilai Kades tidak bisa lagi melayani masyarakat sehingga menyebabkan mereka gelisah.
Pemberhentian Kades Harus Melalui Proses
Camat Rambah Hilir Lukmansyah Badoe mengatakan untuk pemberhentian seorang Kades ada aturannya yakni sesuai Undang-Undang Nomor 75 tahun 2005, tentang pemberhentian Kades.
Dari tiga poin pasal, pemberhentian Kades harus melalui proses seperti Kades tidak melaksanakan tugas dengan alasan tetap atau meninggal dunia. Kemudian, Kades mengundurkan diri dan ketiga diberhentikan oleh kepala daerah atau Bupati.
"Namun, untuk proses pengunduran diri Kades harus mengikuti aturan melalui konsekuensi hukum sehingga tidak berdampak hukum di belakang hari," kata Camat Rambah Hilir.
"Saya sudah menerima surat dari BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan sudah melaporkan surat itu ke Bupati. Jadi mari kita menunggu tim turun ke desa ini," saran Camat.
"Kalau bisa jangan ada aksi seperti ini lagi, serahkan kepada BPD. Saya khawatir, dari aksi ini terjadi kasus pidana dan justru warga sendiri yang rugi," ujar Camat.
Sementara, Kades Pasir Utama Suwondo mengakui karena permintaan warga dia siap mundur. Diakuinya, dia memang sudah menikah dengan seorang janda dan memiliki anak, namun pernikahannya sah dan diketahui oleh istri pertamanya.
"Bagi saya, untuk mundur itu tidak masalah dan saya siap mundur. Namun, kita juga harus patuhi aturan dan Undang-Undang berlaku," minta Suwondo disambut sorakan warga.
Menurutnya Suwondo, aksi warga karena ada SMS gelap yang sifatnya provokasi dan menyebab desa tidak kondusif. Dia menduga ada oknum yang menggerakan massa.
"Saya beristri dua itu benar, tapi kalau selingkuh itu tidak benar," bantah Suwondo saat ditanya wartawan soal isu selingkuh dan gemar mengoleksi banyak janda di desanya. Diakuinya, istri keduanya sudah bercerai dari suaminya berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga.
Soal cuti sementara diminta Camat Rambah Hilir, Suwondo mengaku menerimanya. Namun, soal warga ingin agar dirinya mundur, menurutnya dia tetap mengikuti UU dan proses berlaku.
"Jika sesuai perundang-undangan dan saya bersalah, saya siap mengundurkan diri," tandas Suwondo saat ditanya soal keinginan warga agar dia mengundurkan diri.***(zal/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

