Diduga Diijonkan Gubri, KPK Diminta Selidiki Proyek Jalan Rp416 M
Rabu, 01 Oktober 2014 10:30 WIB
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan pemenang proyek pembangunan dan peningkatan jalan senilai Rp416 miliar di Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.
Pasalnya, ada kejanggalan dan diduga terjadi ijon proyek terjadi yang dilakukan tersangka Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun dan orang kepercayaannya, Gulat Medali Emas Manurung.
“Sudah menjadi rahasia umum, diduga kuat Annas Maamun meminta fee 10 persen kepada pihak perusahaan yang ikut lelang jika ingin dimenangkan. KPK bisa masuk di nama-nama perusahaan yang telah dimenangkan di Bina Marga PU, tahun anggaran 2014 ini,’’ ucap Syakirman, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) kepada riauterkinicom, Selasa malam (30/9/14).
Dirincikannya, paket pekerjaan jalan di Bina Marga tahun ini sebanyak 67 paket dengan nilai Rp416 miliar. Idealnya, satu paket pekerjaan akan diikuti tender oleh 50 perusahaan. Jika 67 paket ditenderkan, berarti ada 3.000 perusahaan yang ikut.
“Tetapi anehnya yang memenangkan 67 paket pekerjaan itu hanya 20 perusahaan. Artinya, sekitar 2.000 lebih perusahaan lain tidak memenuhi syarat. Uniknya, satu perusahaan bahkan bisa memenangkan 6 paket proyek jalan. Ini ada apa? Perlu diselidiki KPK,’’ katanya lagi.
Realita ini, tambah Syakirman, menunjukkan adannya proses lelang yang sudah diatur sedemikian rupa oleh Annas Maamun. Pemenang tender, duganya, tentu hanya perusahaan yang menyanggupi permintaan uang sang gubernur.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

