Diungkap Pemotongan Bansos oleh Anggota DPRD Meranti
Senin, 04 Mei 2015 07:56 WIB
MERANTI - Sugito, Ketua Yayasan Pendidikan Hidayatut Tholibin (YPHT) Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (3/5/15) siang gelar konfersi pers (Konpers) dengan sejumlah awak media di sebuah Cafe di Kota Selatpanjang.
Konpers tersebut terkait beredarnya surat penyataan Ketua YPHT yang menuding pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013 silam oleh M Tartib oknum yang saat ini menjabat Anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Dimana surat penyataan yang asli saat ini dibeberkan oleh Syafridin alias Ketol, Ketua Koordinator Lembaga Survei Independen (LSM-LSI) Kepulauan Meranti wilayah Kecamatan Rangsang.
Dalam konpers tersebut semua yang bersangkutan hadir dihadapan sejumlah awak media, bahkan Syafridin alias Ketol membawa Al-Qur'an saat memberi keterangan.
Ternyata, dalam konpers itu diketahui, surat penyataan yang kemudian ditanda tangani Ketua YPHT Bermatrei 6000 tersebut dikonsep oleh Ketua Koordinator LSM-LSI itu sendiri.
Untuk diketahui melalui proposal yang dibuat pihak yayasan Tanggal 1 Februari 2013, Anggaran tersebut mengalir sebesar Rp 100.000.000- dari Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti.
Berikut isi surat penyataan tersebut,
'Saya yang bertanda tangan dibawah ini atas nama Ketua Yayasan Pendidikan Hidayatul Tholibin Jalan Parit Masjid (Desa Dwitunggal). Benar yayasan kami menerima uang bantuan dinas sebesar Rp 100.000.000- (Seratus Juta Rupiah)
Tetapi yang Rp 70.000.000- (tujuh puluh juta rupiah) kami serahkan kepada saudara Tartip dikediamannya Jalan Banglas Selatpanjang. Untuk pengurusan pencairan dana tersebut
Saya Merasa dirugikan kerena penjanjian tersebut setelah saya bertanda tangan.
Rp 5.000.000- (Lima Juta Rupiah) untuk administrasi yayasan. Pekerjaan pembuatan pagar sekolah tidak selesai sampai saat ini. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan akal sehat tidak ada unsur paksaan, Dwitunggal 5-1-2015-Ketua Yayasan-Hidayatut Tholibin Sugito.
M Tartib Bantah Potong Dana Bansos
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Gerindra, M Tartib, Minggu (3/4/2015) kemarin dengan tegas membantah dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) aspirasi yang dialamatkan padanya.
Tudingan itu berawal dari surat pernyataan dari sebuah yayasan yang telah menerima Bansos sebesar Rp100 juta, namun dipotong oleh Tartib sebesar Rp 70 juta.
"Itu fitnah murahan dari LSM setempat. Jangankan memotong, memberikan perintah saja saya tidak pernah. Saya ini memiliki latar belakang pendidikan hukum. Saya tidak akan seperti itu," katanya.
Tartib mengakui memang ia pernah menyarankan kepada sebuah yayasan agar mengajukan proposal terkait bantuan dana pembangunan fisik. Namun pada saat itu ia belum menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pada saat itu saya masih menjadi staf ahli Dewan, bagaimana saya bisa memotong dana, padahal dana tersebut dikirim oleh kesra langsung ke rekening yang bersangkutan. Bagaimana saya bisa memotong. Konfirmasi saja yang bersangkutan," ujar Tartib.
(rdk/rtc/tpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

