Dua Pekerja Tewas, Disnakertrans Dumai Hentikan Akivitas Subkon PT SDS
Senin, 11 Mei 2015 19:27 WIB
DUMAI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai terpaksa menghentikan aktivitas operasional PT. Multi Sarana Karya Perkasa yang merupakan Sub Kontraktor dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, karena adanya kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja.
"Akibat adanya kecelakaan hingga menewaskan dua pekerja yang yang terjadi, Sabtu (9/5) lalu, kita terpaksa menghentikan sementara aktivitas PT. Multi Sarana Karya Perkasa. Hal itu dilakukan guna untuk penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut," kata Kadisnakertrans Dumai H.Amiruddin, Senin (11/5).
Menurut Amiruddin, penghentian aktivitas kerja akan dilakukan sampai proses penyelidikan selesai. "Tidak itu saja, semua persoalan yang menyangkut dengan korban seperti jaminan dan santunan kecelakaan juga harus diselesaikan. Setelah semuanya kelar baru perusahaan itu bisa atau diperbolehkan beroperasi kembali," tegasnya.
Sebagaimana informasi yang diterima, lanjutnya, korban tewas karena terjatuh dari ketinggian 27 Meter saat melakukan pekerjaan memasang Rapter Tanki CPO milik PT.SDS, Sabtu (9/5) lalu sekitar pukul 14.45 WIB. Dua korban itu atas nama Dedi Heriawan (32), dan Jumino (33) asal Pangkalan Brandan Sumatera Utara.
Katanya, saat hendak melakukan pekerjaan kedua korban sudah dilengkapi peralatan Safety dan kedua korban yang hendak naik ke bagian atas tanki dibantu dengan mengunakan alat Kren.
Operator Kren yang bernama Dico (32) yang membantu menaikan kedua korban ke atas tanki itu mengaku tidak menyadari bagaimana kejadiannya karena komunikasi dengan kedua korban tiba-tiba terputus.
"Setelah diperiksa oleh operator kren, ternyata dirinya hanya mendapati kedua pekerja yang juga rekannya sehari-hari sudah tergeletak di dasar tanki CPO dalam keadaan tidak bernyawa," terang Amiruddin.
Korban atas nama 'Dedi Heriawan' mengalami luka serius dibagian pinggul, dimana terdapat luka robek yang hampir membuat badan bagian atas dan bawah terpisah, kaki sebelah kananya hancur , dan terdapat luka robek dibagian kening.
Sementara korban satunya lagi 'Jumino' mengalami luka serius dibagian dalam, dan rahang dalam kondisi patah. Kedua korban tersebut telah dipulangkan kekampung halamannya setelah selesai dilaksanakannya proses visum yang bertempat di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kota Dumai.
(via/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Usut Kasus Lakakerja di PKS Mini Koperasi Jasa Mandiri Jaya Lestari
-
Hukrim
Polres Dumai Periksa Sejumlah Saksi Soal Insiden Maut Proyek Pipa Gas Transmisi Duri-Dumai
-
Hukrim
Tangan Bocah Tiga Tahun Remuk Terjepit Eskalator Mall Ciputra Seraya
-
Hukrim
Korban Tewas Lakakerja di KID Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Sosial
Disnakertrans Dumai Surati PT SMAP - PT Indopalm dan BPJS Naker
-
Hukrim
Dua Karyawan PT. IKPP Perawang Tewas Tertimpa Barang Pengecoran

