Dugaan Korupsi Bansos Rp230 Miliar, 13 Anggota DPRD Bengkalis Diperiksa
Kamis, 23 April 2015 17:27 WIB
PEKANBARU - Subdit III Tindak Pidana Korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa 13 orang saksi dalam dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 230 miliar. Sebagian orang yang diperiksa itu merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis, Kamis (23/4).
"Sebagian lagi merupakan yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Bengkalis dan Riau," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Menurut Yohanes, pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar.
"Pemeriksaan saksi ini berlangsung selama 4 hari, sampai hari ini. Statusnya masih sebagai saksi," terang Yohanes.
Adapun yang diperiksa, terang Yohanes, di antaranya SD (politisi PAN), DP (politisi PDIP), DG (politisi PDIP) yang terpilih lagi jadi anggota DPRD Bengkalis, Ms (politisi PKB dan terpilih lagi) dan AK (politisi PAN dan terpilih lagi).
Kemudian saksi inisial MR (PKB dan terpilih jadi anggota DPRD Riau) PR (PDIP), AM (Golkar dan mantan Ketua DPD II Bengkalis), AH (PKB dan Banmus di DPRD Bengkalis), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), RR (Gerindra).
Kabar beredar, Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh juga diperiksa terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak kelihatan di ruang pemeriksaan.
"Untuk yang itu (Herliyan) belum (diperiksa,) nanti akan diberitahu waktunya," jelas Yohanes.
Saat ditanya ada atau tidaknya penambahan tersangka selain Jamal Abdillah, Yohanes menyebutkan belum bisa menetapkannya saat ini.
"Kita kumpulkan dulu keterangan saksi ini, pekan depan akan kita tetapkan (tersangka baru)," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, semua yang diperiksa ini keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Semuanya sempat duduk di kantin Reskrimsus dan langsung pergi begitu mengetahui keberadaan wartawan.
Ditanyai soal pemeriksaan ini, para mantan dan anggota dewan terhormat ini tidak mau berkomentar. Mereka langsung keluar dari kantor Reskrimsus meninggalkan wartawan yang mewawancarainya.
"Ayo, Pak Bupati sudah menunggu kita untuk makan siang," ujar seorang terperiksa langsung tancap gas meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Riau.
(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

