Empat Kali Komplotan Pengirim Ganja Jumlah Besar Beraksi
Minggu, 26 Oktober 2014 19:32 WIB
PEKANBARU - Komplotan pengirim barang haram jenis daun ganja dengan jumlah skala besar rupanya sudah berhasil sebanyak empat kali meloloskan daun memabukan itu sampai ke pulau Jawa dengan modus yang sama.
Ini merupakan pengakuan dari Bang Pin, yang merupakan otak dalang pengiriman barang haram dari pulau Sumatera ke Jawa, saat ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kemarin.
"Pengakuannya sudah 4 kali berhasil meloloskan ganja ini ke pulau Jawa dan daerah lainnya. Sementara sang kurir, mengaku baru kali ini melakukan pengiriman tersebut," papar Komjen Anang Iskandar selaku Kepala BNN Pusat.
Sepak terjang sindikat ini, lanjut Anang, sudah sekitar 6 bulan lalu diendus oleh BNN. Dimana akhirnya dieksekusi di sebuah rumah makan di jalan Kandis KM 53 Telaga Samsam Kandis, Kabupaten Siak.
Diketahui, supir truk Fuso ini adalah seorang supir ekspedisi, dan hafal dengan rute jalur aman guna memasok ganja itu hingga ke pulau Jawa. Mereka mulai bergerak dari Aceh, yaitu pada Senin (20/10/2014), sekitar pukul 14.00 Wib.
Lokasi awal mereka ini, diketahui dikawasan Sigli, Aceh. Selama dalam perjalanan itu, anggota inteligen selalu mengawal dan membuntuti pelaku, hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat (2), dan pasal 114 ayat (2), Jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sedangkan dalam penangkapan sekitar 8 Ton Ganja kering oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Riau, menjadi tangkapan terbesar yang pernah dilakukan selama ini.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

