Fakta Terkuak Dalam Perjalanan Kasus Bansos
Fachrorozi Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Amril Jadi Tersangka
Senin, 15 Mei 2017 19:16 WIB
BENGKALIS - Kalangan masyarakat yakin betul, Sumber Daya Manusia (SDM) Penyidik di Polisi Daerah (Polda) Riau yang menangani kasus Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis 2012 sangat berkualitas dan berkemampuan diatas rata-rata. Maka dari itu, tidak mungkin ada kata "sulit" bagi Polda Riau untuk menetapkan tersangka baru.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Bupati Bengkalis saat ini Amril Mukminin duduga dalam "bidikan" Penyidik. Setelah melihat perjalanan kasus Bansos.
"Untuk mempertajam persoalan Bansos sampai ke akarnya, maka perlu komitmen dan keberanian Polda Riau. Karena hingga hari ini, kasus Bansos Bengkalis merupakan salah satu PR besar yang harus mampu dituntaskan oleh penegak hukum, agar kepercayaan masyarakat tidak pudar," kata M Fachrorozi, Senin (15/5).
Pria yang akrab disapa Agam ini menilai, Kepala Polda (Kapolda) Riau disarankan tidak hanya menyerahkan persoalan Bansos tersebut hanya di penyidik saja. Namun, harus ada perhatian lebih yang diberikan Kapolda terhadap penyidik. Kemudian, harus ada sinergi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik di Polda Riau.
"Agar pengembangan kasusnya tidak jalan ditempat. Makanya kita harapkan Polda Riau segera dapat menuntaskannya," ujar Agam.
Disamping itu, sepantasnya Polda Riau harus berani menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat. Tidak memandang siapa dan jabatan. Sebab, hukum tidak boleh di ciderai oleh siapapun. Karena melihat perjalanan kasus Bansos 2012, Ia yakin, Bupati Amril Mukminin ada dalam lingkaran itu.
"Dan kalau memang penyidik cukup bukti, maka segera tetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka, seperti yang dialami pemimpin-pemimpin yang telah duluan menerima status," ungkap Agam.
Sampai saat ini, Agam yakin dan tidak ragu sama sekali, kalau pihak Polda Riau memiliki "nyali" yang sangat besar untuk bersikap demi hukum dan demi keadilan untuk rakyat.
"Karena hukum diberlakukan bukan hanya untuk golongan orang-orang kecil saja. Tetapi untuk siapapun di Republik ini, tidak terkecuali pemimpinnya. Keadilan wajib ditegakkan. Dan sekali lagi masyarakat tetap menunggu nyali besar Polda Riau dalam menuntaskan kasus Bansos," tuntas Agam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau yang Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dengan tegas menyampaikan, kalau pihaknya hingga kini masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap proses selanjutnya. "Masih kita dalami dan mengumpulkan bukti-bukti," jelas Guntur belum lama ini.
Diakui Guntur, Polda Riau sudah melakukan penyidikan secara bertahap. Sampai saat ini sudah 7 tersangka yang diajukan ke penuntutan oleh Jaksa. Karena kasus yang ditangani oleh Polisi sudah P21 atau BAP tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dan untuk perkembangan penuntutan atau vonis hakim, itu di Kejaksaan atau Pengadilan," ujarnya.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

