Fitra Riau Gugat 9 Parpol Tolak Publis Data Keuangan
Selasa, 12 Mei 2015 17:00 WIB
PEKANBARU - Sembilan dari 10 partai politik (parpol) pemenang Pemilu Legislatif enggan memberikan data keuangan partai. Sehingga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melakukan gugatan kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau.
''Pelayanan informasi publik di partai politik di Riau dinilai buruk. Dari 10 partai yang kami minta laporan keuangannya, hanya Partai Kebangkitan Bangsa yang merespon,'' kata Usman, Direktur Eksekutif Fitra Riau dalam diskusi bertemakan; ''mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol di Provinsi Riau, Selasa (12/5/15).
Ditambahkannya, saat ini sembilan parpol masuk dalam sengketa informasi di KIP Riau. Sejak 3 Mei 2015, tim akses informasi Fitra Riau telah memasukkan delapan laporan sengketa informasi di KIP, sedangkan satu parpol tinggal menunggu waktu 30 hari pasca keberatan dimasukkan. Kedelapan partai tersebut yakni Partai Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PKS dan PPP.
''Sengketa informasi ini diajukan karena parpol tidak merespon atau menanggapi permohonan informasi yang diajukan oleh tim akses informasi Fitra Riau,'' kata Usman lagi.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menambahkan, keterbukaan dana parpol tersebut memang merupakan amanat undang undang, salah satunya Pasal 33 nomor 2 Tahun 2008, yang menyebutkan pengurus parpol di setiap tingkatan organisasi menyusun laporan pertanggungjawaban penerimaan.
''Berdasarkan cacatan ICW, tahun 2014 lalu, dana bantuan parpol di Provinsi Riau mencapai Rp1,046 miliar lebih. Dana itu dihitung dari jumlah kursi di DPRD Riau, yang satunya dihargai Rp20,5 juta. Dana tersebut tidak termasuk dari sumbangan pihak lain,'' ungkapnya.
Abdullah Dahlan, mengatakan akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan parpol sangat mutlak diperlukan. Apalagi, pemerintah pusat punya rencana untuk menggelontorkan bantuan Rp1 triliun per partai politik.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

