• Home
  • Hukrim
  • GPMK Bentangkan Spanduk Bertuliskan Gubernur Syamsuar Harus Pecat Ekky Ghadafi

GPMK Bentangkan Spanduk Bertuliskan Gubernur Syamsuar Harus Pecat Ekky Ghadafi

Cakaplah.com Senin, 24 Mei 2021 12:51 WIB
PEKANBARU - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa Senin (24/5/2021).

Seperti aksi sebelumnya, massa masih menyuarakan agar Gubernur Riau, Syamsuar, memecat Ekky Ghadafi dari jabatan Kabag ULP Provinsi Riau.

Dalam aksi kali ini massa aksi juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan. Salah satunya meminta Gubernur Riau Syamsuar memecat Ekky Ghadafi karena masih berstatus sebagai tersangka gugaan korupsi pembangunan Gedung Pasca Sarjana Universitas Riau tahun 2012.

Koordinator aksi, Roby Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya memastikan bahwa akan terus menyuarakan hal tersebut, karena tak ingin Riau terus terusan dicederai oleh perilaku korupsi di pejabatnya.

"Tadi memang karena banyaknya massa yang hadir, kami diminta bubar oleh kepolisian, karena disebut menjaga protokol kesehatan. Padahal kami sudah pakai masker. Nah, kita ada menekankan, jika tak digubris tuntutan kami, kami akan datang lagi, dua hari ke depan," kata Roby.

Sementara itu, salah seorang massa aksi, Fajri menyampaikan bahwa aksi ini sudah beberapa kali disuarakan, sebagai bentuk kepedulian terhadap Provinsi Riau ini.

"Kita heran melihat orang-orang di sekeliling Syamsuar, banyak koruptor, yang sudah berjalan. Mantan Sekda Prov Riau Yan Prana, dan yang masih berproses kasus Bansos Siak yang melibatkan orang dekat Syamsuar, dan kali ini Syamsuar tutup mata menetapkan tersangka korupsi jadi pejabat pelaksana lelang, bagaimana Riau mau bebas korupsi kalau pejabatnya Korup," tegasnya.

Ditambahkanya, Gubernur Riau harusnya peka dengan hal tersebut, jangan sampai dicap sebagai pendukung koruptor, nanti akan marah.

Untuk diketahui, massa aksi hanya sempat berkumpul di Jalan Cut Nyak Dien, dan tidak dapat menuju ke titik aksi yang sudah direncanakan, karena dikawal ketat aparat yang dipimpin Kasat Intel Polresta, dan melalui pengeras suara Kasat Intel membubarkan massa aksi, yang akhirnya, massa aksi hanya bisa membentangkan spanduk saja tanpa melakukan aksi sebagaimana mestinya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Berita Hari IniBerita PekanbaruBerita TerbaruBerita TerkiniDemoEkky GhadafiGubernur RiauKabag ULP RiauSyamsuar
Komentar