Giliran Kantor Gubernur Riau Digeledah Penyidik KPK
Senin, 06 Oktober 2014 12:45 WIB
PEKANBARU - Setelah kemarin, saat Hari Raya Idul Adha 1435 Hijryah, Ahad (5/10/14) menggeledah rumah dinas di Jalan Diponegoro, pagi ini, Senin (6/10/14) sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Penggeledahan diawali ruang kerja Gubernur Riau dan ruang kerja Setdaprov Zaini Ismail, di lantai tiga gedung utama. Sekitar sepuluh penyidik dikerahkan untuk mencari dokumen atau barang bukti lain. Mereka terbagi menjadi dua tim yang bekerja di dua tempat berbeda dalam waktu bersamaan.
Sampai saat ini proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 9.30 WIB tersebut masih berlangsung.
Dengan penggeledahan di kantor gubernur ini, maka penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Keempat lokasi tersebut adalah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung di Jalan Rawamangun No.8 Pekanbaru, kemudian di Kantor PT Anugerah Kelola Artha, perusahaan milik Gulat Manurung di Jalan Arifin Achmad. Kedua lokasi digeledah pada Sabtu (4/10/15).
Kemudian pada kemarin, lima penyidik KPK mendatangi rumah dinas gubernur dan melakukan penggeledahan. Satu kardus berisi berkas disita dari lokasi tersebut.
Langkah penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan Gubri Annas Maamun ditangkap KPK di Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (25/10/14) lalu. Selain gubernur, KPK juga telah menetapkan Gulat Manurung sebagai tersangka.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

