PETI di Hulu Sungai Kuantan Kian Rusak Lingkungan,
Gubenur Sumbar Terkesan Lepastangan
Kamis, 25 September 2014 11:16 WIB
TELUK KUANTAN - Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin atau. Peti semakin marak beroperasi diwilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan akibat ulah pelaku Peti itu, kini Sungai Kuantan semakin keruh dan tercemar.
Sebab, air limbah yang dihasilkan dari penambang liar itu mengalir melalui anak sungai dan bermuara ke Hulu Sungai Kuantan. Sementara itu, air Sungai Kuantan bagi masyarakat Provinsi Riau yang berada dibagian hilir sungai, seperti Kabupaten Kuansing, Inhu dan Inhiil akan menanggug akibat dari pencemaran tersebut.
Untuk mengatasi pencemaran tersebut, menurut Asisten I Pemerinntahan Kabupaten Kuansing, Erlianto, dibutuhkan kerjasama antara Pemernntahan Provinsi Riau dan Pemprov Sumatera Barat. Karena wilayah kerja para pelaku tambang liar iitu berada diwilayah Sumbar.
"Sedangkan dampaknya dirasakan oleh masyarakat Riau," ujar Ketua Tim Pemberantasan Peti Kuansing ini menjelaskan.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan dikemukakan Erlianto, belum lama ini riauterkinicom, menelusuri penyebab terjadinya pencemaran Sungai Kuantan, sampai kehulu sungai yang berada diwlayah Sumbar.
Menurut pantauan ada beberapa lokasi penambangan baik yang berada di dasar sungai maupun penambang yang beroperasi di lereng hutan yang tak jauh dari permukaan sungai Kuantan.
Lokasi pertama, di Muara Sungai Ngiawan, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar. Disini penambang menggunakan alat berat jenis Ekscavator. Dalam beroperasi, alat berat ini mengacak-acak bebatuan yang berada didasar Sungai Kuantan.
Lalu, Ekscavator tadi mengambil sebahagian lapisan tanah yang berisi bebatuan, lapisan tanah dan bebatuan ini para penambang menyebutnya "Karak".
Karak ini lalu dicuci didalam box yang telah dipersiapkan terlebih dahulu, selanjutnya air bekas pencucian itu kembali dialirkan ke Sungai Kuantan. Air Sungai yang tadinya jernih kontan berubah jadi keruh, tak ubahnya seperti lumpur.
Inilah salu satu lokasi tambang dari sekian banyak lokasi tambang yang ada di Sumbar hingga kini masih beroperasi, dampaknya pun sama.
Kini masyarakat Riau yang berada dibagian hilir Sungai hanya bisa mengutuk keras tanpa bisa berbuat apa. Sebab, Gubernur Sumbar yang seharusnya memiliki kuasa penuh untuk memberantas tindakan perusakan lingkungan itu hanya terkesan diam.
Gubernur Sumbar, Irwanto Payitno ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu(24/9/14) malah melimpahkan masalah tersebut kepada masing-masing bupati tempat dimana lokasi tambang berada.
"Masalah peti, itu ranah bupati/wako, tempat dimana lokasi tambang itu. Karena urusan izin tambang sudah dilimpahkan ke kabupaten./kota terkait," ujar, Gubernur melalui Kabiro Humas Pemprov Sumbar, Irwanto menjelaskan.
Kata Irwanto, selain itu, kewenangan untuk mengizinkan ataupun melarang tambang ada di bawah komando bupati./walikota setempat.
"Gubernur sifatnya menerima laporan dari bupati/wako, dan bukan kapasitas gubernur untukmenjawabnya," elaknya.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

