• Home
  • Hukrim
  • Guru Mesum Pulau Aro Belum Bisa Diproses

Guru Mesum Pulau Aro Belum Bisa Diproses

Selasa, 11 November 2014 15:21 WIB
KUANSING : Pemerintahan Daerah Kuantan Singingi tak bisa berbuat apa-apa terkait digerebeknya seorang guru SD yang berbuat mesum dengan istri seorang anggota Satpol PP di Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah.

"Belum kami proses, karena hingga saat ini belum ada yang melapor," ujar Sekda Kuansing Muharman kepada riauterkinicom tadi pagi, Senin(11/11/14).

Kata Muharman, jika sudah ada laporan dari pihak keluarga atau dari masyarakat lain, guru yang kepergok selingkuh dengan istri Satpol PP Kuansing itu akan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"LSM atau masyarakat biasa juga bisa melapor, jika sudah ada laporan yang masuk, saya akan perintahkan langsung Inspektorat untuk memproses guru tersebut," papar Muharman.

Muharman menyebutkan, meskipun belum ada laporan dari pihak keluarga maupun anggota masyarakat, namun peristiwa itu telah mencoreng nama baik Kabupaten Kuansing. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dulunya terkenal sebagai Kota Pendidikan akhirnya tercoreng akibat ulah salah seorang PNS berinisial Jmn (50).

Ia kepergok warga sedang selingkuh bersama Yrn (32), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan istri serang anggota Satpol PP di Kuansing.

Jmn yang sehari-hari sebagai Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah itu, digerebek saat berada di dalam kamar rumah Yrn di Dusun Poriang, Desa Pulau Aro, Sabtu (25/10) malam kemaren. Usai digrebek warga, Jmn langsung dipelasah. Sementara Saat itu, suami Yrn, sedang melaksanakan tugas dinas malam hari.

(dri/dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar