Bongkar Jaringan Sabu 270 Kilogram
HMD Desak Aparat Hukum Tangkap Pemilik Gudang dan Importir Ekspedisi
Selasa, 20 Oktober 2015 22:53 WIB
DUMAI - Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) meminta kepada aparat penegak hukum juga ikut menangkap pemilik gudang Citra Guna dan Importir Ekpedisi yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba jaringan Internasional tersebut.
Dua pengusaha itu diduga secara tidak langsung sudah terlibat dalam bisnis haram yang akhirnya berhasil digagalkan aparat BNN Pusat di Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa hari lalu dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 270 kilogram.
"Kami mendesak aparat kepolisian dan BNN juga ikut menahan pemilik gudang Citra Guna dan Importir Ekspedisi dalam masalah ini. Sebab, dua pengusahan itu secara tidak langsung diduga sudah membantu meloloskan narkoba masuk ke Indonesia," tegas, Muhammad Ade, Ketua HMD Riau, Selasa (20/10/15).
Selain itu, diminta kepada Polres Dumai bersama BNN untuk mengusut tuntas persoalan kasus narkoba yang sempat singgah di Kota Dumai selama beberapa bulan ini hingga keakar-akarnya. Sebab, masalah narkoba merupakan ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia ini.
"Saya berapa kepada semua penegak hukum untuk terbuka dalam menangani kasus narkoba ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada penegak hukum bisa bekerja secara profesional dalam mengusut narkoba yang diduga melibatkan jaringan Internasional ini," tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa narkoba sudah jelas musuh bersama. Kendati masih ada yang setengah hati membasminya. Penangkapan terhadap pengedar kerap tidak mampu menyentuh bandar. Kaki tangan dikurung, tapi pemain besar lenggang kangkung.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo, kepada wartawan mengatakan, bahwa hasil sidak ke sejumlah gudang yang berada di kawasan Bagan Besar, tidak ditemukan adanya narkoba. "Gudang yang kita periksa hanya dua yang berisikan barang, dan semua sesuai Manifest," katanya.
Sebagai data tambahan, Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu milik sindikat narkoba internasional Tiongkok-Malaysia-Indonesia. Barang bukti sabu-sabu seberat 270.227,8 gram atau 270 kilogram (kg) lebih yang diduga berasal dari Negeri Tirai Bambu itu disita.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengamatan aparatnya selama sekitar dua bulan, di sebuah pergudangan di wilayah Dumai, Riau. BNN dan Bea Cukai kemudian melakukan penindakan terhadap barang mencurigakan di gudang tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 270.227,8 gram di dalam 45 kardus yang berisi enam tabung filter air," ucap Budi saat menggelar konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/10).
Ia melanjutkan, dari temuan tersebut petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Jimi Saputra, di sebuah pergudangan di wilayah Medan. Jimi diketahui sebagai kurir dalam sindikat ini. "Tersangka J diamankan sesaat setelah menerima barang haram tersebut," ucap Budi.
Tidak sampai di situ, petugas mengamankan seorang tersangka lain bernama Lukmansyah di rumahnya di wilayah Dumai, Riau. Tersangka Lukmansyah diketahui merupakan pengendali dalam sindikat ini. Dari pemeriksaan awal penyidik, tersangka Jimi mengaku penerimaan sabu-sabu ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan.
Menurutnya, penerimaan ini adalah yang keempat kali. "Dari pengakuan tersangka, semua barang haram tersebut masuk dari Kota Dumai, Riau," ujar Budi Waseso.
Ia melanjutkan, seluruh barang bukti sabu-sabu tersebut memang ditargetkan untuk diedarkan di Medan. Menurut Budi, berdasarkan profiling, Kota Medan berada pada peringkat ketiga sebagai pasar narkoba di Indonesia. "Ini untuk beredar di Medan karena memang pasarnya cukup tinggi," ucap Budi.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

