• Home
  • Hukrim
  • HMI Pekanbaru Minta Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi di PTPN V

HMI Pekanbaru Minta Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi di PTPN V

Rabu, 27 Agustus 2014 16:41 WIB

PEKANBARU - Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru m eeminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Perkebunan Nusantara (PN) V Wilayah Riau. 

Aksi digelar di depan Gedung Kejati Riau, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (27/8/14). HMI menduga kasus tersebut mengedap. 

"PTPN V sudah beroperasi sejak 1996 di Riau. Awalnya, keberadaan mereka mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Namun sejak 16 tahun belakangan, tidak ada kontribusi perusahaan ke masyarakat Riau," kata koordinator lapangan Satrio Rachmazan.

Karena tidak adanya sumbangsih ke Riau, diduga terjadi penyelewengan anggaran di perusahaan milik negara itu. 

"Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat malah mengalir ke petinggi PTPN V," kata Satrio lagi.

"Mungkin mereka sudah lupa pada pasal 33 UUD 1945, dimana seluruh kekayaan bumi, air dan tanah oleh pemerintah diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tegas Satrio.

Dijelaskan Satrio dalam orasinya, dugaan korupsi yang mereka maksud antara lain mark-up pupuk 4.800 ton yang menelan biaya Rp15 miliar, sejak 2006 lalu. Selain itu, ada juga dugaan korupsi peminjaman uang pembangunan perumahan PTPN senilai Rp15 miliar. 

Pada 2000, jelas Satrio, Direksi PTPN telah menggelontorkan uang Rp4 miliar untuk keperluan membeli lahan di Jalan Soekarno-Hatta, dekat pabrik PT Indofood.

"Dana diberikan secara bertahap, tapi pengerjaan perumahan di lokasi tersebut tidak pernah selesai. Padahal, sudah ada 14 hektar dengan 8 sertifikat tanah yang dibeli," sorak Satrio.

Bahkan ada pula proyek replanting seluas 600 hektar di Kebun Sei Galuh dan Pantai Cermin, yang dilaksanakan secara bertahap. 

"Pengerjaannya dilakukan tergesa-gesa. Banyak sawit yang tidak ditebang, tapi dipanen dan hasilnya tidak dilaporkan. Uangnya diduga masuk ke kantong petinggi PTPN," ujar Satrio.

Dengan pemaparan tersebut, pendemo mendesak Kejati Riau menelusuri dugaan korupsi di PTPN. Kemudian, PTPN yang diduga melanggar hukum agar diberi sanksi sesuai aturan berlaku.

"Kami minta pihak Kejati Riau untuk transparan memproses kasus korupsi PTPN," pungkas Satrio, yang bersama massanya lalu membubarkan diri. 

Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi dikonfirmasi wartawan, terkait demo tersebut mengatakan, pihaknya akan menelusuri aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

"Apapun perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, akan ditelusuri," tegasnya singkat.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar